• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anjing di Palembang Akan Dipasang Microchip

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2021
microchip sebagai tanda hewan, pendataan hewan peliharaan, kepemilikan hewan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian bersama Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) akan melakukan pendataan hewan peliharaan berpemilik (anjing) di Kota Palembang.

Bahkan setiap anjing berpemilik akan dipasang microchip sebagai tanda hewan itu telah di suntik rabies.

“Harapan Pak Walikota sendiri di tahun mendatang kota Palembang ini terbebaskan dari hewan rabies,” kata Ketua PB PDHI  DR. Drh. M. Munawarah, MM, Rabu (14/10/2021) usai bertemu dengan Walikota Palembang H.Harnojoyo.

Dalam microchip itu yang akan dipasang di leher belakang anjing ini, akan terpasang identitas si anjing dan pemiliknya.

“Microchip ini sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk hewan berpemilik ini pun akan dibatasi jumlahnya untuk setiap pemilik hanya boleh memelihara lima anjing saja.

“Selain itu juga kebijakan Pemkot Palembang akan mengeluarkan aturan masyarakat itu tidak boleh memelihara lebih dari 5 ekor anjing,” tegasnya.

Nah, bagaimana dengan hewan liar yang tidak berpemilik, kata Munawarah, pihaknya juga akan mendata jumlah anjing liar ini.

“Pemerintah akan melakukan pengelolaan yaitu ditempatkan di dalam sebuah shelter, kemudian hewan tersebut wajib divaksin dan dimasukan kembali ke shelter selamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, aturan ketat kepemilikan dan identitas hewan tersebut telah diatur dalam Perwali.

“Dalam hal ini juga kita masih terkendala, karena pendataan  belum rampung sepenuhnya, tapi kita selalu jemput contohnya kemarin ada surat dari Kelurahan Sako untuk vaksin ya ini bikin sehari dua ini kita dateng kita jemput bola dan vaksinasi gratis,” tutupnya.

Tags: aturan ketat kepemilikan hewanDokter Hewan Indonesiajumlah anjing liarmicrochip sebagai tanda hewanpendataan identitas hewan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Monumental! Cristiano Ronaldo Menuju Gol ke-800

Next Post

Melalui 3 Pilar, Pemkot Palembang Percepat Program Vaksinasi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Rehab Rumah Ibu Suwarni, Tahap Finishing Mulai Dikerjakan

Memasuki Hari Ketujuh, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Lanjutkan Pembuatan Sumur Bor Rumah Tahfidz Quran

Sumur Bor TMMD di Pesantren Minhajul Aulia Tuntas Dibor, Kini Masuk Tahap Finishing

Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Terus Berjuang Lanjutkan Pengerjaan Sumur Bor Demi Air Bersih untuk Mushola Hidayatullah

Hari Ketujuh TMMD Ke-129, Satgas Kodim 0418/Palembang Percepat Rehab Rumah Ibu Sumilah Demi Hunian yang Lebih Layak

Apel Pagi Anggota Satgas TMMD Ke 129 Kodim 0418/Palembang,Cek kesiapan anggota untuk Pengerjaan sasaran hari ke-7

Pemprov Sumsel Dukung Kegiatan Festival Kiai Marogan 2026, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Bertahun-Tahun Membeli Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0418/Palembang Hadirkan Harapan Baru untuk Mushola Hidayatullah dan Warga Talang Betutu

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Terus Kebut Rehab RTLH Milik Ibu Sumilah

Berita Populer

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In