• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

DHD Farm Diduga Lakukan Investasi Fiktif, Praktisi Hukum Kms M. Sigit Muhaimin Angkat Bicara

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2021
DHD Farm Diduga Lakukan Investasi Fiktif, menyamarkan asal usul harta kekayaan, tindak pidana pencucian uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Advocat Kms M. Sigit Muhaimin mengutuk keras terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh koperasi DHD farm. Sigit menilai usaha investasi yang dilakukan DHD farm yang sejauh ini telah memakan ratusan korban hingga bernilai puluhan milyar rupiah ini bukan hanya telah menyakiti korban investasi tersebut, tapi juga akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat kota palembang karena berpotensi akan melahirkan kasus serupa di kemudian hari.

“Sebelumnya sudah ada beberapa laporan dari para korban yang telah berinvestasi ternak lele dengan modal puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk kemudian disetor dan akan dikelola oleh pihak DHD farm dan para korban ini dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar setiap periode nya, namun sejauh ini pembayaran atas investasi lele tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap sigit saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

Pria yang biasa disapa Sigit ini menjelaskan bahwa konsep Investasi lele oleh DHD farm ini sejatinya dapat dijadikan pelajaran bagi pelaku-pelaku usaha lain mengingat perkara yang bernilai hingga puluhan miliar ini terjadi saat di masa pandemi Covid-19.

Terkait kasus ini Kms M. Sigit Muhaimin selaku advocat dan Partner dari SHS law firm yang berkedudukan di Kalidoni Kota Palembang memberikan pandangan nya selaku pengamat hukum.

“Saya menduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh DHD farm sehingga pihak nya perlu bekerjasama dengan para korban demi mengumpulkan bukti-bukti dugaan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa perlu adanya audit keuangan menyeluruh pada DHD farm untuk membuktikan hal tersebut, jika terbukti adanya suatu tindakan untuk menempatkan, membayarkan, mentransfer, menghibahkan, membelanjakan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atas suatu harta kekayaan yang diketahui berasal dari suatu tindakan pidana maka pelaku nya dapat dijerat dengan UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dalam pasal 3 UU TPPU itu jelas tertuang apabila ditujukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan maka dipadana karena tindak pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 miliar,” tegasnya.

Sigit juga mengatakan jika investasi lele yang melibatkan banyak pemodal ini tidak mampu melunasi pembayarannya maka jelas pihak DHD farm selaku pengelola modal diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan dapat dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Praktisi hukum ini kembali menegaskan bahawa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 4 KUHAP, terduga penipuan dapat diberikan penahanan tambahan oleh penyidik sebelum perkara tersebut diputus oleh pengadilan.

Tags: dugaan tindak pidana penipuankonsep Investasi lelemenyamarkan asal usul harta kekayaanTindak Pidana Pencucian Uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

BP2BT Berikan Subsidi Uang Muka KPR Rp 40 Juta

Next Post

Pengangkatan PPPK Dikritik Ulah Beda Janji dan Formasi

Editor Sumsel

Info Terkait

Kriminalisasi DR Wijang

Kriminalisasi DR Wijang Berlanjut, DR Wijang Diperiksa Polrestabes

21 September 2025
Tindak Pidana Pencucian Uang

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

22 Oktober 2024
The Lord of Creator

Ketua APPM : The Lord of Creator Para PENCEBOK Anggaran

19 Januari 2024
Pemilik BMM Ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

16 Juni 2023
tindak pidana pencucian uang, Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022
Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin, tindak pidana pencucian uang

Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang ke Pengadilan

26 Januari 2022

Berita Terbaru

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Diduga Picu Banjir, DPRD Palembang Dapil II Tegur Manajemen Mitra 10

Sinergi TNI, Polri, Pemda dan Warga Percepat TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro Kecamatan Karangmalang

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In