• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rumah Sakit Kundur

Reporter Editor Sumsel
11 Oktober 2021
Kasus Korupsi, Proyek Rumah Sakit Kundur, korupsi pekerjaan konstruksi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sudah dinyatakan lengkap Kejati Sumsel resmi melimpahkan berkas 2 tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi penimbunan dan pembuatan turap RSUP Dr. Rivai Abdullah tahun anggaran 2017, Senin (11/10/2021).

Dua tersangka, yakni Junaidi selaku Direktur PT. Palcon Indonesia dan Rusman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merupakan oknum ASN RS Kusta sebagai Kasubag Rumah Tangga.

Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Naimullah, SH.MH mengatakan, pihaknya resmi telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap oleh PT. Palcon Indonesia pada RSUP Dr. Rivai Abdullah yang terletak di Jalan Sungai Kundur, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskannya, proyek tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 dengan nilai pagu sebesar kurang lebih Rp 12 miliar, dalam pelaksanaannya akibat dugaan tindak pidana korupsi pembangunannya hingga saat ini belum selesai sehingga negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Berkas perkara dua tersangka sudah dinyatakan lengkap dan hari ini kita telah resmi melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. Akibat dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pembangunannya hingga saat ini belum selesai, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar lebih,”pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU No 20 tahun 2001 perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: korupsi pekerjaan konstruksiProyek Rumah Sakit KundurTersangka Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Dodi Reza Berharap Karang Taruna Berkontribusi Bagi Masyarakat

Next Post

Harnojoyo Mendampingi Perwakilan Anggota Ombudsman RI Mengunjugi Mall Pelayanan Publik

Editor Sumsel

Info Terkait

Kasus Mega Korupsi, Johnny G Plate

Penanganan Kasus Korupsi Johnny G Plate Sudah Sesuai Dengan Prosedur

20 Mei 2023

Berita Terbaru

Tetes Asa dari Somagede, Prajurit dan Warga Menyemen Harapan di Sumber Kehidupan

Langkah Prajurit Menembus Sekat Dinding, Hangatnya Komsos Satgas TMMD Kodim Kebumen Menggema hingga Relung Hati Warga

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Progres TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah

TLCI 22 Palembang Gelar Fun Offroad, Harapkan Lahir Atlet Berprestasi Internasional

Safari Ramadhan di Banyuasin, Herman Deru Serahkan Santunan Anak Yatim dan Soroti Infrastruktur hingga ODOL

Dengan Harga Rp145.000 Nett/Pax, dapat Dinikmati Pecinta Kuliner di Palembang

Rehab MCK Masjid di Cipelah, TMMD ke-127 Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In