• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Alex Noerdin dan Muddai Madang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
22 September 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan telah menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan mantan Komisaris PDPDE Muddai Madang sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (22/9/2021).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Viktor Antonius Saragih menyampaikan bahwa tim penyidik Kejati Sumatra Selatan sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.

Viktor juga mengatakan bahwa Alex Noerdin dan Muddai Madang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Benar, Alex Noerdin dan Muddai Madang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya,” singkat Viktor saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/9/2021).

Menurut Viktor, tim penyidik Kejati Sumatra Selatan tidak melakukan upaya penahanan kepada kedua tersangka. Karena keduanya sudah ditahan oleh Kejagung dalam perkara korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Provinsi Sumatra Selatan.

Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Muddai Madang sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi pada tahun 2010-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengemukakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi kepada Bisnis, di Kejagung, Kamis (16/9/2021).

Supardi menjelaskan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan korupsi PDPDE.

Tags: korupsi pembelian gas bumiPerkara Dugaan Korupsi PDPDEtersangka dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miliki Sabu Seharga Rp 300 Ribu, Hendra alias Ciken Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Next Post

Disdik Sumsel Bentuk Tim Penilai Angka Kredit Sekolah

Editor Sumsel

Info Terkait

korupsi pembelian gas bumi

Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Jalani Tahanan di Rutan Pakjo Palembang

22 Desember 2021
Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

22 Desember 2021

Berita Terbaru

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa

Sah Sekda Sumsel Jabat Ketua DPP IKAPTK Sumsel, DPN IKAPTK Pusat Sampaikan Ini Untuk DPP IKAPTK Sumsel

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN dalam Misi Selamatkan Ikan Belida Sebagai Warisan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In