• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPPRD Kerjasama dengan Kejari Muba Kejar Penunggak Pajak Restoran

Reporter Editor Sumsel
2 September 2021
SKK Tahap II untuk penagihan piutang Pajak Daerah
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Setelah dilakukan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) Tahap I pada bulan April lalu, hari ini Kamis (2/9/2021) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri Muba kembali melakukan penandatanganan SKK Tahap II.

Kepala BPPRD Kabupaten Muba H Riki Junaidi AP MSi mengatakan, penyerahan SKK ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) Pemkab Muba dengan Kejari beberapa waktu lalu.

“Dengan ditandatanganinya SKK ini, pihak Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan membantu kami terutama dalam penagihan utang pajak daerah khususnya pajak restoran,” ungkap Riki.

Riki menerangkan SKK Tahap II untuk penagihan piutang Pajak Daerah (Pajak Restoran) sebesar Rp. 2.968.521.713,86 (dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus tiga belas rupiah selapan puluh enam). Sedangkan SKK Tahap I sebesar Rp. 3.735.799.786.

“SKK tahap I sudah ada pembayaran dari wajib pajak atau pemulihan uang negara sebesar = Rp. 2.686.826.942,”jelasnya.

Kajari Muba Marcos MM Simare-mare SH MHum, mengatakan tujuan kesepakatan MoU itu adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPPRD, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pihaknya pun menambahkan dalam hal bantuan hukum non litigasi, bantuan yang diberikan Kejari salah satunya melakukan penagihan kepada wajib pajak, yang menjadi salah satu item penerimaan pajak daerah.

“Jadi pemberian bantuan atau pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya. Pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi, bisa mediasi. Intinya Kejari membantu BPPRD sekaligus memulihkan tunggakan pajak daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan, kegiatan ini adalah kolaborasi yang baik antara Pemkab dan Kejaksaan Muba, dalam hal ini BPPRD merupakan tindak lanjut MoU, yang telah dilakukan antara Bupati dan Kajari Muba. Lalu turunannya Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan OPD kepada jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tugas yang telah dikuasakan.

“Atas nama Pemkab saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Muba. Meski di tengah Pandemi COVID-19 tetap menjalankan tugas dengan baik, dan hal tersebut bisa meningkatkan PAD,” tukasnya.

Tags: Memorandum of UnderstandingPenyerahan Surat Kuasa Khusus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas ESDM Provinsi Sumsel Berjuang Dapatkan Participating Interest 10 % di Blok Lematang Yang Dikelola Medco Energi

Next Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Kukuhkan 371 Peserta Didik Baru SMA Negeri Plus 17 Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Investasi Akselerasi Perdagangan, membangun pertumbuhan ekonomi

Herman Deru – Khofifah Indar Parawansa Teken MoU Kerjasama Misi Dagang dan Investasi

2 Desember 2020

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In