• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPPRD Kerjasama dengan Kejari Muba Kejar Penunggak Pajak Restoran

Reporter Editor Sumsel
2 September 2021
SKK Tahap II untuk penagihan piutang Pajak Daerah
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Setelah dilakukan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) Tahap I pada bulan April lalu, hari ini Kamis (2/9/2021) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri Muba kembali melakukan penandatanganan SKK Tahap II.

Kepala BPPRD Kabupaten Muba H Riki Junaidi AP MSi mengatakan, penyerahan SKK ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Of Understanding (MoU) Pemkab Muba dengan Kejari beberapa waktu lalu.

“Dengan ditandatanganinya SKK ini, pihak Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan membantu kami terutama dalam penagihan utang pajak daerah khususnya pajak restoran,” ungkap Riki.

Riki menerangkan SKK Tahap II untuk penagihan piutang Pajak Daerah (Pajak Restoran) sebesar Rp. 2.968.521.713,86 (dua miliar sembilan ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus tiga belas rupiah selapan puluh enam). Sedangkan SKK Tahap I sebesar Rp. 3.735.799.786.

“SKK tahap I sudah ada pembayaran dari wajib pajak atau pemulihan uang negara sebesar = Rp. 2.686.826.942,”jelasnya.

Kajari Muba Marcos MM Simare-mare SH MHum, mengatakan tujuan kesepakatan MoU itu adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPPRD, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pihaknya pun menambahkan dalam hal bantuan hukum non litigasi, bantuan yang diberikan Kejari salah satunya melakukan penagihan kepada wajib pajak, yang menjadi salah satu item penerimaan pajak daerah.

“Jadi pemberian bantuan atau pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya. Pastinya dalam penagihan bisa kita dampingi, bisa mediasi. Intinya Kejari membantu BPPRD sekaligus memulihkan tunggakan pajak daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan, kegiatan ini adalah kolaborasi yang baik antara Pemkab dan Kejaksaan Muba, dalam hal ini BPPRD merupakan tindak lanjut MoU, yang telah dilakukan antara Bupati dan Kajari Muba. Lalu turunannya Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan OPD kepada jaksa pengacara negara untuk melaksanakan tugas yang telah dikuasakan.

“Atas nama Pemkab saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Muba. Meski di tengah Pandemi COVID-19 tetap menjalankan tugas dengan baik, dan hal tersebut bisa meningkatkan PAD,” tukasnya.

Tags: Memorandum of UnderstandingPenyerahan Surat Kuasa Khusus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas ESDM Provinsi Sumsel Berjuang Dapatkan Participating Interest 10 % di Blok Lematang Yang Dikelola Medco Energi

Next Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Kukuhkan 371 Peserta Didik Baru SMA Negeri Plus 17 Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Investasi Akselerasi Perdagangan, membangun pertumbuhan ekonomi

Herman Deru – Khofifah Indar Parawansa Teken MoU Kerjasama Misi Dagang dan Investasi

2 Desember 2020

Berita Terbaru

Curhatan Datam petani Senior Pelemgadung ke Anggota Satgas TMMD

Dari Sudut ke Sudut, Harapan Baru Bapak Aris Mulai Dibangun

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Hangatnya Silaturahmi, Danton Satgas TMMD Perkenalkan Diri di SDN Plumbungan IV

Kunjungan Penuh Semangat, Kades dan Camat Suport Pembangunan Jalan Desa Puro

Sentuhan TMMD, Menghidupkan Harapan di Rumah Sederhana Bapak Suparno

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In