• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PPKM Level 4 Hingga 6 September, Mall Boleh di Buka

Reporter Editor Sumsel
24 Agustus 2021
PPKM Level 4, PPKM Diperpanjang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatansan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September 2021.

Kepastian tersebut diucapkan Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo berdasarkan intruksi. “Ya, hari ini pembaruan PPKM sudah kita teken ,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa, 24 Agustus 2021.

Meski demikian, selepas dari status merah Kota Palembang menjadi orange, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan melakukan perlonggran guna mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kita lakukan pelonggran seperti Mall boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang.

Adapun oprasional Mall, Harnojoyo menuturkan Mall diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 hingga pukul 20.00.

“Batas dibuka jam 10 sampe jam 20 malam,”ujarnya lagi

Sementara, terkait kebijakan pihak mall di kota Palembang yang membuat aturan menggunakan sistem peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang di izinkan masuk.

Menyikapi itu, Harnojoyo menyampaikan tidak ada aturan wajib yang di berikan oleh Pemkot Palembang, namun yang terpenting adalah bagi para pengunjung tetap patuh protokol kesehatan.

“Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mall ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan”. terangnya

Tak sampai disitu, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat di langsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya di berikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.

“Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan”. tutupnya.

Tags: Intruksi Menteri Dalam Negerikegiatan resepsi pernikahanPPKM level 4
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vaksin Virus Corona Dosis 1 Untuk Warga Binaan

Next Post

APRI Palembang Resmi Dikukuhkan, Penghulu Harus Berinovasi

Editor Sumsel

Info Terkait

PPKM Level 4 akan berakhir besok

PPKM Selesai Besok, Pakar Minta Jangan Longgarkan Semua

8 Agustus 2021
Nilai Tukar Rupiah Melemah

Nilai Tukar Rupiah Melemah di Perdagangan Hari Ini

26 Juli 2021

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In