• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

PPKM Selesai Besok, Pakar Minta Jangan Longgarkan Semua

Reporter Editor Sumsel
8 Agustus 2021
PPKM Level 4 akan berakhir besok
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra, mengingatkan pemerintah bahwa pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak boleh dilakukan secara signifikan setelah berakhir pada Senin (9/8/2021).

Menurutnya, kasus penularan Covid-19 yang melandai saat ini masih sangat rentan, sebab diikuti dengan positivity rate serta kematian yang tinggi.

“Pelonggaran tidak bisa secara terbuka dan signifikan,” ujar Hermawan, Minggu (8/8).

Dia melanjutkan, pelonggaran juga tidak bisa dilakukan secara signifikan karena angka tes (testing) dan (tracing) pelacakan masih sangat lemah. Katanya, pemerintah sampai saat ini belum mampu memenuhi target minimal 500 ribu spesimen per hari.

Menurut Hermawan salah satu sektor yang belum bisa dilonggarkan saat ini ialah tempat pariwisata. Sedangkan sektor pekerjaan boleh dibuka secara terbatas demi memberikan efek ekonomi yang mempunyai daya tahan

“Kemudian titik kuliner dan wisata yang sifatnya tertutup perlu juga dipantau. Mal misalnya, tidak semua layanan esensial, tapi ada beberapa yang sifatnya esensial, nah itu mungkin dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Hermawan menambahkan, transportasi udara harus diatur secara terbatas alias tidak bisa terbuka umum. Menurutnya, kebijakan itu harus dilakukan demi mengantisipasi perpindahan kasus dari luar Jakarta ke Jakarta.

“[Penerbangan] tidak bisa terbuka langsung untuk umum karena yang berbahaya, saat ini bukan dari DKI ke daerah tapi daerah ke DKI,” tuturnya.

PPKM Level 4 akan berakhir besok pada Senin (9/8/2021). PPKM ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan pada 21 hingga 25 Juli 2021, diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, kemudian diperpanjang lagi dari 3 sampai 9 Agustus 2021.

Tags: mengantisipasi perpindahan kasuspositivity ratePPKM akan berakhir besokPPKM level 4
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minggu 8 Agustus 2021, Harga Emas Batangan Turun

Next Post

Pedestrian Instagramable baru di Sekayu

Editor Sumsel

Info Terkait

PPKM Level 4, PPKM Diperpanjang

PPKM Level 4 Hingga 6 September, Mall Boleh di Buka

24 Agustus 2021
Nilai Tukar Rupiah Melemah

Nilai Tukar Rupiah Melemah di Perdagangan Hari Ini

26 Juli 2021

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In