• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Satu Hari, AKP Apromico: Keberhasilan Kami Atas Izin Allah

Reporter Editor Sumsel
25 Juli 2021
Kasus Pembunuhan, tindak pidana pembunuhan
Bagikan ke Whatsapp

Okutimur, lamanqu.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sempat membuat heboh warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya pada Hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 akhirnya berhasil terungkap dalam waktu satu hari oleh Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.

Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban atas nama Udin (50) yang baru kembali dari melaksanakan shalat jum’at tanggal 23 Juli 2021 sekitar pukul 12.45 WIB. Udin mendapati pintu samping rumah telah terbuka dan betapa terkejutnya Udin saat melihat istrinya telah terbaring bersimbah darah dan tak bernyawa. Udin pun berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku 1 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP – B / 10 / VII / SUMSEL / OKUT / MDS I, Tanggal 23 Juli 2021.

Kasus pembunuhan, Pmbunuhan Terhadap Ibu Rumah Tangga

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP Apromico didampingi Kasi Humas IPTU Edi Arianto saat dihubungi portal ini mengungkapkan, pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur.

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang telah terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut, Tim SW Polres OKU Timur dan Tim Reskrim Polsek Madang Suku 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka,” ungkap IPTU Edi Arianto, Minggu (25/07/2021).

Setelah diketahui identitas dan keberadaan tersangka yang akurat, Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur dibantu Tim Reskrim Polsek Madang Suku I yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Apromico dan
Kanit Pidum Pokres OKU Timur IPDA Alvin Adam Siahaan bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan terhadap Tersangka pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

“Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas di jalan Desa Tuhu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak dihirauakan oleh tersangka. Petugaspun akhirnya dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelas Kasi Humas Polres OKU Timur.

Tersangka diketahui bernama KL (24) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya. Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Tersangka kemudian gelap mata dan menikam korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban dan kemudian melarikan diri.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa perhiasan milik korban dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada Pasal 340 KUHPidana dan Atau Pasal 365 Ayat (3)KUHPidana,” Pungkas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat di konfirmasi tentang keberhasilannya mengungkap kasus ini dalam waktu hanya satu hari, AKP Apromico mengucapkan bahwasannya semua atas seizin Allah SWT.

“Sebagai aparat penegak hukum kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami secara maksimal. Keberhasilan kami mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat ini atas seizin Nya. Mari kita mendekat kan diri kepada Allah SWT dan menjalankan shalat lima waktu, karena dengan mendekatkan diri kepada sang maha pencipta Insya Allah kita akan terhindar dari niat buruk untuk melakukan kejahatan dan dilindungi dari upaya jahat orang lain,” ucapnya penuh kerendahan hati.

Tags: Kasus Pembunuhankesal tidak diberi pinjaman uangtindak pidana pembunuhan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas Batangan Masih Tidak Berubah

Next Post

Debut Depay di Barcelona Hebat dan Spesial

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus pembunuhan

Istri Korban Pembunuhan Nugroho Minta Kapolda Sumsel Tangkap Dalang Pembunuh Suaminya

3 Oktober 2024
Perempuan Berbaju Futsal

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

5 September 2024
Tusuk Korban Hingga Tewas, terjerat kasus pembunuhan

Tusuk Korban Hingga Tewas, Andy Sastra di Tuntut 13 Tahun Penjara

28 September 2021
kasus penusukan, akibat menagih hutang, di tusuk saat menagih hutang

Lantaran Nagih Hutang, Ibrahim Tewas Di Hujan Sajam

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In