• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Barisan Rakyat Mengadu Ke Gubernur Sumsel Terkait Denda Ke Pedagang Kecil Saat PPKM

Reporter Editor Sumsel
13 Juli 2021
dampak PPKM di Palembang,membatasi aktivitas perdagangan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Forum Masyarakat dan 15 Komunitas yang tergabung dalam Barisan Rakyat, melakukan aksi di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/7/2021). Mereka menyampaikan berbagai keluhan selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya ada oknum yang memberikan sanksi denda kepada pedagang kecil sehingga menyengsarakan masyarakat.

Dalam aksi ini, Koordinator Aksi Ki Edi Susilo mengatakan, dia bersama rekan-rekanya ingin menyampaikan beberapa keluhan dari berbagai kalangan, khususnya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Palembang.

Karena pemberlakuan PPKM sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, dalam aturan PPKM operasional usaha dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Pemerintah kota hanya menerapkan PPKM. Membatasi aktivitas perdagangan sampai pukul 17.00 WIB. Bahkan yang lebih miris pedagang yang berdagang diatas pukul 17.00 WIB didenda oleh oknum ASN, ini adalah bentuk kezoliman. Pedagang mencari uang sendiri, tapi mereka dizolimi,” ucap Edi.

Dia menerangkan, jika seharusnya pedagang kecil tetap diizinkan berdagang, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Harusnya kami dibiarkan terap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pemerintah memberikan kebijakan dengan solusi seperti di awal pandemi COVID-19, ada bantuan bagi masyarakat. “Kalau ada bantuan harus tepat sasaran, baru penerapan PPKM ini bisa berjalan dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” paparnya.

Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mempertanyakan dibatalkanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dijadwalkan pada Juli. Tapi seketika PPKM ditetapkan, PTM juga dibatalkan.

“Anak-anak jenuh selalu belajar di rumah. Seharusnya PTM tetap dijalankan, meski pemberlakuan PPKM masih dilakukan. Siswa memiliki anti bodi yang kuat sehingga tidak mudah terkena Covid-19,” bebernya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan kepada dirinya segera ia koordinasikan kepada Pemerintah kota Palembang.

“Saya selaku koordinator perwakilan pemerintah pusat di daerah, menerima masukan dari masyarakat dan segera mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. PPKM di Palembang merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan 43 kota di luar pulau Jawa dan Bali, untuk menerapkan PPKM melihat dari tren kasus positif Covid-19,” kata Deru.

Deru menjelaskan, sebenarnya semua tuntutan yang di sampaikan bisa dilakukan jika Provinsi Sumsel telah mencapai herd imunity atau vaksinasi yang telah mencapai 70 Persen.

“Mari kita sama sama mengingatkan masyarakat agar disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Karena disiplin ini sangat diperlukan walaupun kita sudah vaksin,” pungkasnya.

Tags: membatasi aktivitas perdaganganpembelajaran tatap mukaPPKM di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Berbagai Persiapan SMA Negeri 10 Palembang Menghadapi Tahun Ajaran Baru

Next Post

Antisipasi Rasa Bosan Siswa, Guru Perbanyak Diskusi dan Tanya Jawab

Editor Sumsel

Info Terkait

Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah Terapkan PTM 100 Persen, Diknas Tidak Boleh Lalai dan Satgas Covid-19 Harus Diaktifkan

22 Juli 2022
mata pelajaran praktek, pembelajaran praktek berjalan normal,pembelajaran tatap muka

Jam PTM Praktek di SMKN 5 Tidak Dikurangi

11 November 2021
belajar digital marketing, Pembelajaran Berbasis Proyek

SMKN 1 Palembang Terapkan Pembelajaran Berbasis Proyek

18 Oktober 2021
melaksanakan sekolah tatap muka, Vaksinasi 100 Persen

SMAN 6 Palembang Targetkan Vaksinasi 100 Persen

18 Oktober 2021
Proses Pembelajar Tatap Muka Di Beberapa Sekolah

Harnojoyo Meninjau Proses Pembelajar Tatap Muka Di Beberapa Sekolah Yang Ada Di Kecamatan Jakabaring

6 September 2021
PTM 6 September

SD dan SMP di Palembang Siap Laksanakan PTM 6 September

3 September 2021

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In