SMA Negeri 17 Palembang Laksanakan MPLS Secara Daring

Palembang, lamanqu.com – SMA Negeri 17 Palembang akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 13-16 Juli secara daring. Karena Palembang masih zona merah, dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pembelajaran akan dilakukan secara daring hingga 20 Juli.
Kepala SMA Negeri 17 Palembang Purwiastuti Kusumastiwi mengatakan, pada hari pertama masuk sekolah setelah libur sekolah adalah semua guru wajib absen, dan absens guru diserahkan ke Diknas Provinsi.
“Pada hari pertama ini, kita konsolidasi pembagian tugas guru, perencanaan MPLS. Semua aturan di SMA Negeri 17 kita perkenalkan kepada siswa. Ada juga kegiatan pengembalian dan pengambilan buku mata pelajaran,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021).
“Untuk MPLS dilaksanakan pada 13-16 Juli secara daring. Kita ikuti edaran Gubernur kalau Palembang masih zona merah, jadi kita lakukan secara daring,” katanya.
Ketika ditanya apakah pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka, Purwiastuti menuturkan, sampai tanggal 20 Juli dilakukan secara daring karena Palembang PPKM. Setelah tanggal 20 Juli itu akan menunggu surat edaran Gubernur Sumsel.
“Jika setelah PPKM ,Palembang turun melandai kasus Covid-19, mungkin kita akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Yang pasti, patokan kita adalah surat edaran Gubernur,” bebernya.
Untuk persiapan PTM, Purwiastuti mengungkapkan, sudah dipersiapkan sejak Januari 2021. Bahkan, pada Januari sudah ada monev dari Kementrian Pendidikan. “Disini juga sudah ada Satgas Covid-19. Dan kita sudah pernah melakukan simulasi PTM Terbatas,” ucapnya.
Untuk persetujuan orang tua, Purwiastuti menambahkan, ada orang tua yang setuju tapi ada juga tidak setuju. “70 Persen orang tua setuju jika anaknya PTM. Tapi ada 30 persen tidak setuju. Jadi nanti, jika PTM maka 25 luring dan 75 daring. Nanti kita buat bergantian luringnya,” urainya.
“Untuk daring, nanti kita siapkan web cam di dalam kelas. Jadi guru pakai web cam, dan siswa bisa belajar daring saat guru menjelaskan materi di papan tulis. Jadi kalau sudah berlaku PTM, itu kita kolaborasikan luring dan daring,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaPertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News
Dinas Pendidikan Palembang dan LKPSS Sepakati Langkah Strategis Pendidikan...
News, Sumsel
Kodim 0418/Palembang Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Penuh Kebersamaan...
News, Sumsel
PLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025...
News, Sumsel
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025...
News, Sumsel