• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Gabungan Penegakan Disiplin Pengendalian Covid Gelar Apel Bersama

Reporter Editor Sumsel
12 Juni 2021
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6). Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), H Aris Saputra diikuti oleh TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, serta Instansi terkait lainnya.

Dimana tim Gabungan dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (Covid-19).

Aris mengatakan dibentuknya Tim ini berdasarkan dengan surat keputusan Gubernur tekait Perda nomor 1 Tahun 2021, selain dari pada menegakan kembali Pergub nomor 37 Tahun 2020 serta tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel.

“Intinya adalah bahwa dengan PPKM masih diberlakukan di Sumsel dengan kondisi covid-19 yang belum menurun di Kota Palembang maka satgas ini dibentuk, harapannya tentu memaksimalkan dari pada edukasi, pengawasan, penegakan yang melanggar protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Lanjut Aris menyebutkan dalam kegiatan yang akan di lakukan oleh Tim Gabungan ini tidak lain sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan.

“Kita belum memberikan sanksi, karena Pergub nomor 37 tahun 2020 hal tersebut upaya dalam rangka mendorong kembali perekonomian tapi dengan prokes yang ketat. Artinya tokoh-tokoh, cafe-cafe minimal pukul 21.00 tidak boleh lewat dari itu, kalau masih ada yang melanggar maka kita bubarkan,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, Aris mengatakan, ada hal yang menjadi perhatiannya yaitu dalam rangka persiapan dan pelakasanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.

“Kita akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut, sehingga mereka betul-betul melaksanakan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan, kita akan awasi terus,” imbuhnya.

Lanjutnya jangan sampai dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru ditengah masyarakat terutama bagi anak-anak. Termausk juga tempat hiburan lainnya seperti di hotel, dimana sering digunakan untuk wisuda-wisuda dan itu juga menjadi pengawaan.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama. Termasuk juga pemberlakuan kegiatan masyarakat yang terbentuknya posko- posko di kelurahan itupun menjadi pantuan dan pembinaan kita dengan diberikan support sehingga mereka dapat bekerja masksimal dengan begitu covdi-19 ini akan terus menurun di Sumsel dan Insya Allah sampai ke tingkat kuning dan hijau,” tutupnya.

Tags: melanggar protokol kesehatanpembelajaran tatap mukaPenerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Keluhkan Volume Air Sungai Selabung Berkurang, Sempat Kering Tak Layak Konsumsi

Next Post

Update COVID-19 Muba: Bertambah 7 Kasus Sembuh, 7 Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah Terapkan PTM 100 Persen, Diknas Tidak Boleh Lalai dan Satgas Covid-19 Harus Diaktifkan

22 Juli 2022
mata pelajaran praktek, pembelajaran praktek berjalan normal,pembelajaran tatap muka

Jam PTM Praktek di SMKN 5 Tidak Dikurangi

11 November 2021
belajar digital marketing, Pembelajaran Berbasis Proyek

SMKN 1 Palembang Terapkan Pembelajaran Berbasis Proyek

18 Oktober 2021
melaksanakan sekolah tatap muka, Vaksinasi 100 Persen

SMAN 6 Palembang Targetkan Vaksinasi 100 Persen

18 Oktober 2021
Proses Pembelajar Tatap Muka Di Beberapa Sekolah

Harnojoyo Meninjau Proses Pembelajar Tatap Muka Di Beberapa Sekolah Yang Ada Di Kecamatan Jakabaring

6 September 2021
PTM 6 September

SD dan SMP di Palembang Siap Laksanakan PTM 6 September

3 September 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In