• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pansus II DPRD Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Reporter Editor Sumsel
17 Mei 2021
Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Rapat Pembahasan Pansus II DPRD bersama mitra kerja terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba. Senin (17/05/2021)

Rapat dipimpin oleh Muhammad Isa dihadiri Anggota Pansus II DPRD Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba dan Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Muba.

Bahas Raperda Pemilihan Kepala Desa

Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 yang memuat penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Perubahan peraturan daerah ini juga untuk mengakomodir beberapa ketentuan yang belum diatur secara jelas dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa nantinya wajib mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan,dan menghindari kerumunan pada saat pemilihan dan kampanye.

DPRD Kabupaten Muba berharap dengan disetujui perubahan perda pemilihan kepala desa ini akan mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berjalan tertib, demokratis dan aman.

Tags: mematuhi protokol kesehatanpelaksanaan Pemilihan Kepala Desaperubahan perda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Musi Banyuasin Menghadiri Acara Pengarahan Presiden RI

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki Minta Pemprov Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Percepat Vaksinasi Bagi Guru

Editor Sumsel

Info Terkait

Kades Cihanjuang

Raih 90.29% Suara, Gagan Wirahma Kembali Jadi Kades Cihanjuang

29 November 2021
pembelajaran tatap muka

Satu Minggu PTM Terbatas Digelar, Belum Ada Kluster Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekolah

3 September 2021
Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua DPD Partai Golkar Palembang Himbau Masyarakat Terus Patuhi Protokol Kesehatan

10 Juli 2021
Asosiasi Profesi Satpam Indonesia

Ketua BPD Abujapi Sumsel Novembriono Berharap Pemerintah Turut Prioritaskan Satpam Dalam Vaksinasi Covid-19

26 Mei 2021
Satgas TMMD Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Ke 2

Satgas TMMD Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Ke 2

26 Maret 2021
Grup Senam Melati RT 23A, Perumahan Kenten Azhar

Senam Melati RT 23A Perumahan Kenten Azhar Kelurahan Kenten Setiap Minggu Laksanakan Senam Sehat

28 Februari 2021

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In