Pembangunan Tower di Antapani Diduga Tak Berizin

Hukum
belum mengantongi ijin , IMB menara Telekomunikasi , PT MAC Sarana Jaya

Bandung, lamanqu.com –  Pembangunan Tower / Bts di Jalan Purwakarta No140 Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani Kota Bandung menurut hasil penelusuran Media dipertanyakan lantaran diduga belum mengantongi ijin,  serta massa pun sempat mendatangi lokasi tersebut 29 April 2021.

Pegawai CCSI Anga saat ditemui di lapangan mengatakan kami tidak tau mengenai ijin kami hanya bekerja di suruh PT MAC biasanya dari pihak Gedung ucapnya.

Selanjutnya Ronal sebagai kepala cabang bandung dari PT MAC Sarana Jaya saat di hubungi lewat WhatsApp mengatakan “dari awal pengerjaan kontrak tersebut dengan gedung, harusnya sudah ada Pak, saya coba koordinasikan dengan estate dulu,” ujar Ronal.

Sementara dilain pihak Kusnadi kepala Bagian Griya Antapani mengatakan lewat WhatsApp Kamis (1/5/2021).

Pembangunan Tower di Antapani Diduga Tak Berizin

“bahwa perizinannya sudah ada di pusat, belum masuk ke cabang, coba nanti, ” ucapnya.

DPMPTSP Kota Bandung saat dikonfirmasi lewat WhatsApp selasa (4/5/2021) mengatakan berdasarkan hasil pengecekan di sistem tidak terdapat permohonan IMB menara Telekomunikasi di alamat tersebut.

Bahwa menara dengan ketinggian sampai 6 meter dari permukaan atap, maka tidak perlu izin dari Pemerintah Daerah, hanya saja harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Diskominfo, berdasarkan (Perwal 214 tahun 2018 pasal 23) Dihari berikutnya Kamis Fariz dari infrastuktur Diskominfo Kota Bandung, melalui WhatsApp kamis (6/5/2021) hanya mengatakan “datanya belum masuk ke kita”, ‘ kata Fariz.