• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Perawat Cantik Dibakar, Polisi Periksa Empat Saksi

Reporter Editor Sumsel
5 Mei 2021
perawat di bakar orang tak di kenal
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Polres Malang mengusut kasus seorang perawat dibakar oleh seorang tidak dikenal di Malang, Jawa Timur. Sedikitnya, polisi memeriksa empat saksi terkait peristiwa tersebut.

“Anggota masih di lapangan untuk segera menangkap dan mengungkap kejadian itu serta modus dari kejadian itu,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Rabu (5/5).

Hendri mengatakan perawat tersebut bekerja di salah satu klinik, Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Ia berharap pelaku bisa ditangkap dalam dua hari ke depan.

“Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kami temukan pelakunya,” ujarnya.

Hendri mengatakan pihak kepolisian mulai mendapatkan titik terang terkait dengan kasus tersebut. Penganiayaan itu menyebabkan korban berinisial ESW berusia 33 tahun itu mengalami luka bakar di bagian muka, dada, dan tangannya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Malang. Korban mengalami luka bakar kurang lebih sekitar 60 persen di bagian muka, dada, dan tangan.

“Kondisinya saat ini sadar tetapi muka, dada, dan tangan mengalami luka bakar 60 persen,” kata Hendri.

Pada hari Senin (3/5), seorang perawat di Klinik Bunga Husada di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang mengalami tindakan penganiayaan dari seseorang yang tidak dikenal.

Kejadian tersebut bermula pada saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang masuk ke klinik tersebut. Laki-laki itu mengendarai skuter matik dengan warna merah, menggunakan jaket, helm, dan masker.

Laki-laki itu langsung masuk ke dalam klinik. Setelah bertemu dengan korban, pelaku menyiramkan cairan yang dibawanya. Setelah itu, pelaku tersebut menyulut api ke tubuh korban.

Pelaku kemudian melarikan diri. Saat itu di klinik tersebut hanya ada seorang saksi mata yang merupakan anak dari pemilik klinik. Korban yang mengalami luka bakar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada.

Tags: kasus seorang perawat dibakarluka bakar di bagian mukamenyulut api ke tubuh korban
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pogba Puji Zidane, Kode Pindah ke Real Madrid Lagi Nih?

Next Post

Wakil Ketua II DPRD Menghadiri Apel Operasi Ketupat Musi-2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In