Palembang, lamanqu.com – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Selatan mengadakan Puncak acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tahun 2021 yang digelar di ballroom Hotel Santika Premiere Bandara, Sabtu (10/4/2021).
Rakerwil ini merupakan program kerja PKS Sumsel yang akan terus melayani dan membela rakyat.
Beberapa program kerakyatan akan digulirkan PKS Sumsel di awal tahun ini, seperti Sekolah Cinta Indonesia, Rumah Keluarga Indonesia, Seribu Titik Bersama Nelayan, dan beberapa program unggulan lainnya.
Rakerwil PKS Sumsel sudah dilaksanakan secara daring sejak tanggal 5-9 April 2021, dan Puncak acara dilaksanakan pada tanggal 10-11 April 2021 secara luring. Acara ini dibuka langsung DPP PKS yang dihadiri oleh ketua BPW PKS SumbangSel Muhammad Iqbal Romzie.
Wakil Ketua BPW PKS Sumbagsel, Mohammad Iqbal Romzie, mengatakan, PKS menggunakan lima kaidah dasar, pendekatan ilmiah, dan memakai Key Result dalam merancang program kerja yang akan digulirkan. Pendekataan ini kita harapkan efektif dalam meraih suara dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga membawa kemenangan bagi PKS di 2024.” Semoga Rakerwil ini membawa faedah bagi rakyat, umat, dan bangsa Indonesia, ”katanya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumsel Muhammad Toha mengatakan, hasil rakerwil ini menargetkan program kedepan. Mulai dari pengurus kecamatan, penambahan anggota baru. “Itu akan menjadi langkah kita dalam mencapai target. Langkah langkah dalam menentukan kabupaten dan kota mana punya potensi,” katanya.
“Ada tiga pembelajaran dari kisah tersebut yang sejalan dengan rakerwil ini. Salah satunya adalah program kerja PKS harus berinteraksi dengan banyak pihak. Interaksi, asosiasi, yaitu mencari persamaan. Sehingga program yang dibuat PKS dirasakan oleh seluruh rakyat berlandaskan Pancasila dan undang-undang 1945,” bebernya.
Ketika ditanya target pemilu 2024, Toha mengungkapkan, di DPRD Provinsi satu dapil satu kursi. Sekarang ada enam kedepan ditargetkan jadi 10 kursi.
“Untuk kabupaten dan kota ada 48 kursi, target kedepan mencapai 75 kursi,” pungkasnya.




