• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pakai Indentitas Partai Tanpa Ijin Denda 2 Milyar

Reporter Editor Sumsel
24 Maret 2021
Pakai Indentitas Partai
Bagikan ke Whatsapp

Muaraenim, lamanqu.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim mengeluarkan maklumat bernomor 005/E/DPC.PD-ME/III/2021 tentang penggunaan identitas partai yang dikeluarkan di Muara Enim pada Rabu (24/3). Bahwa penggunaan identitas partai Demokrat tanpa izin akan di sanksi denda Rp 2 Milyar.

Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim H Wahyu Sanjaya SE mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan pelanggar maklumat tersebut. Maklumat ini juga sudah disebar luaskan kepada para kaderyang ada di 22 PAC.

“Jika ada yang sengaja memakai atribut, penggunaan identitas partai Demokrat maupun mendirikan kantor diwilayah Kabupaten Muara Enim tanpa izin. Maka kami selaku pengurus DPC Demokrat yang setia pada AHY akan melaporkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya kami juga sudah meminta perlindungan kepada Kapolres Muara Enim,”terang Wahyu Sanjaya, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI,Rabu (24/3/2021).

Selanjutnya, DPC Partai Demokrat Muara Enim mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perorangan maupun kelompok, khususnya yang mempunyai tujuan dan kepentingan-kepentingan tertentu yang merugikan kepentingan hukum Partai Demokrat.

Sambung Wahyu, antara lain mengenai menggunakan merek, lambang bendera dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin, sebagaimana yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 24 Oktober 2017 dengan nomor registrasi IDM000201281 atas nama DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi No 41 Menteng, Jakarta Pusat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

“Jika terjadi pelanggaran hukum sesuai dengan hal di atas maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” demikian tulisan pada surat yang ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim H Wahyu Sanjaya SE, dan Sekretaris DPC Ruspandri SH.

Pada surat tersebut juga disampaikan agar masyarakat melaporkan ke pengurus Partai Demokrat jika menemukan atau mengetahui adanya pihak yang melakukan hal tersebut.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini agar dapat melaporkan kepada pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung dapat menghubungi nomor 0823-29566515,”lanjut Wahyu Sanjaya.

Tags: ancaman hukuman penjarapenggunaan identitas partaiperbuatan yang bertentangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ismed : Inkindo Provinsi Sumsel Siap Ciptakan Anggota Profesional dan Paham Perpajakan di Bidang Jasa Konsultasi

Next Post

Semangat Tak Henti Satgas TMMD Target Selesai Sebelum Masa Akhir

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelaku Perampokan

Empat Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Ditangkap

17 Oktober 2022
Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

11 Juni 2021

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In