• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar

Reporter Editor Sumsel
24 Februari 2021
Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kepolisian Daerah Aceh menyita aset perusahaan butik busana muslim Yalsa Butik atas dugaan investasi bodong yang merugikan para anggotanya (member) senilai Rp20 miliar.

Polisi sudah menyita sejumlah aset milik bos perusahaan itu, di antaranya mobil Toyota Alphard, Honda Civic Turbo, dan Suzuki Yaris. Kemudian satu unit rumah di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, Yalsa Butik dikategorikan investasi bodong karena bisnis investasi perusahaan itu tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, perusahaan ini memiliki 3.755 member di wilayah Aceh, Medan, dan Riau.

Yalsa Butik ini sudah ada sebanyak 3.755 member, yang dihimpun oleh Yalsa Butik. Mereka seluruh Aceh, ada juga Medan, Riau, dikumpulin oleh 225 reseller. Jadi, reseller ini yang bertugas mencari member. Dan total dana yang dihimpun sudah lebih kurang Rp20 miliar,” kata Winardy, Selasa malam, 23 Februari 2021.

Dugaan investasi bodong itu terungkap setelah beberapa member yang dirugikan membuat laporan ke Polda Aceh pada 11 Februari 2021. Kemudian polisi memeriksa 13 orang sebagai saksi, termasuk pasangan suami-istri pemilik butik, petugas administrator, dan para reseller.

Jumlah investasi di perusahaan itu bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Pemilik perusahaan menjanjikan keuntungan dari hasil investasi atau penjualan pakaian CV Yalsa Butik itu kisaran 30 persen sampai 50 persen.

“Misalnya, saya dimasukkan oleh reseller, kalau saya kasih uang Rp1 juta untuk investasi, maka saya bisa mendapatkan keuntungan bisa sampai 50 persen atau Rp500 ribu,” kata Winardy.

Sejak awal berdiri, perusahaan investasi itu berjalan dengan lancar. Pemilik perusahaan juga membuat aturan bahwa dana yang sudah diinvestasikan oleh member tidak boleh diambil dalam jangka waktu enam bulan.

Uang baru bisa dikembalikan setelah enam bulan beserta keuntungan. Misalnya, member sudah jatuh tempo enam bulan, lalu member itu baru bisa mengambil kembali dana investasinya.

Namun, saat memasuki tahun 2021, perusahaan itu mulai bermasalah. Sejumlah member diduga tak bisa mendapatkan kembali hasil keuntungan itu, termasuk modal investasi. Pemilik butik menghentikan investasi dan mengumumkan dana investasi yang sudah masuk dianggap hangus.

Tags: butik busana muslimDugaan investasi bodongInvestasi Bodong Busana Muslim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu per Kilo

Next Post

Kuliner Pindang Ikan Patin Menggugah Selera Dengan Cita Rasa Khas

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kucurkan Rp105 Miliar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Revitalisasi Puluhan Sekolah di Lombok Timur

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Koperasi Merah Putih Bakal Perkuat Tata Kelola Desa Wisata

Dukung Ekspedisi Patriot, Menko AHY Ajak Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi

Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,9 Miliar: Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai spesifikasi

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In