• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar

Reporter Editor Sumsel
24 Februari 2021
Modus Investasi Bodong Busana Muslim Senilai Rp 20 Miliar Terbongkar
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Kepolisian Daerah Aceh menyita aset perusahaan butik busana muslim Yalsa Butik atas dugaan investasi bodong yang merugikan para anggotanya (member) senilai Rp20 miliar.

Polisi sudah menyita sejumlah aset milik bos perusahaan itu, di antaranya mobil Toyota Alphard, Honda Civic Turbo, dan Suzuki Yaris. Kemudian satu unit rumah di kawasan Lamteumen, Banda Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, Yalsa Butik dikategorikan investasi bodong karena bisnis investasi perusahaan itu tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, perusahaan ini memiliki 3.755 member di wilayah Aceh, Medan, dan Riau.

Yalsa Butik ini sudah ada sebanyak 3.755 member, yang dihimpun oleh Yalsa Butik. Mereka seluruh Aceh, ada juga Medan, Riau, dikumpulin oleh 225 reseller. Jadi, reseller ini yang bertugas mencari member. Dan total dana yang dihimpun sudah lebih kurang Rp20 miliar,” kata Winardy, Selasa malam, 23 Februari 2021.

Dugaan investasi bodong itu terungkap setelah beberapa member yang dirugikan membuat laporan ke Polda Aceh pada 11 Februari 2021. Kemudian polisi memeriksa 13 orang sebagai saksi, termasuk pasangan suami-istri pemilik butik, petugas administrator, dan para reseller.

Jumlah investasi di perusahaan itu bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Pemilik perusahaan menjanjikan keuntungan dari hasil investasi atau penjualan pakaian CV Yalsa Butik itu kisaran 30 persen sampai 50 persen.

“Misalnya, saya dimasukkan oleh reseller, kalau saya kasih uang Rp1 juta untuk investasi, maka saya bisa mendapatkan keuntungan bisa sampai 50 persen atau Rp500 ribu,” kata Winardy.

Sejak awal berdiri, perusahaan investasi itu berjalan dengan lancar. Pemilik perusahaan juga membuat aturan bahwa dana yang sudah diinvestasikan oleh member tidak boleh diambil dalam jangka waktu enam bulan.

Uang baru bisa dikembalikan setelah enam bulan beserta keuntungan. Misalnya, member sudah jatuh tempo enam bulan, lalu member itu baru bisa mengambil kembali dana investasinya.

Namun, saat memasuki tahun 2021, perusahaan itu mulai bermasalah. Sejumlah member diduga tak bisa mendapatkan kembali hasil keuntungan itu, termasuk modal investasi. Pemilik butik menghentikan investasi dan mengumumkan dana investasi yang sudah masuk dianggap hangus.

Tags: butik busana muslimDugaan investasi bodongInvestasi Bodong Busana Muslim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu per Kilo

Next Post

Kuliner Pindang Ikan Patin Menggugah Selera Dengan Cita Rasa Khas

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In