• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Rakyat Sumbar Desak Kapolri Hukum Pelaku Penembakan Deki

Reporter Editor Sumsel
30 Januari 2021
Rakyat Sumbar Desak Kapolri, hukum pelaku penembak mati
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Rakyat Sumatera Barat melalui LBH Pergerakan Indonesia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berlaku adil terkait kasus korban penembakan dilakukan anggota kepolisian resor Solok Selatan (Polres Solok Selatan) saat proses penangkapan, Rabu 27 Januari 2021.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo diminta agar hukum tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. “Atas nama keluarga korban dan juga rakyat sumbar kami meminta kapolri menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku, atas kejahatan penghilangan nyawa tanpa pandang bulu, meskipun diketahui pelaku adalah anggota kepolisian,” ujar Guntur Abdurrahman, salah satu kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia, Jumat (29/1/2021).

LBH Pergerakan Indonesia menilai peristiwa yang menimpa D hingga meninggal dunia di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan salah satu bentuk lebih dari pelanggaran serta mencedarai keperyaan rakyat kepada kepolisian.

“Ini artinya bahwa tidak ada lagi jaminan terhadap warga negara untuk hidup dengan keadaan nyaman,” tegasnya.

Guntur dari LBH Pergerakan Indonesia lantas dengan peristiwa seperti ini aparat penegak hukum bisa saja dengan mudahnya menembak mati warga.

Kapolri harus turun tangan dalam memberi rasa aman terhadap warga negaranya, dan saat ini istri dan anak korban menyisakan trauma mendalam,” katanya.

Sementara kasus D yang kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana perjudian diburu polisi dengan menggunakan senjata api.

“Kasusnya judi tapi dengan senjata api menyelesaikan kasusnya, bahkan korban tergeletak dan meninggal dunia tepat di depan anak dan istrinya, ini sangat berbahaya apalagi anak dan istri menyaksikan hal itu,” terang Guntur.

Sekali lagi LBH Pergerakan Indonesia mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bertindak professional menegakan hukum dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum pidana.

Tidak itu saja juga meminta lembaga perlindungan saksi dan korban untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Sebagai upaya mencegah intimidasi dalam mencari keadilan.

“Karena mereka sangat ketakutan, menyisakan trauma mendalam,” terang Guntur didampingi kuasa hukum lainnya Fannny Fauzie.

Adapun kepada lembaga pengawas, seperti Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan lembaga lainnya untuk turut mendesak kepolisian agar adil, profesional dan tidak diskriminatif dalam penegakan hukum.

“Lembaga pengawas kita minta untuk menjamin perlindungan kepada korban dan keluarganya, serta mengawal kasus ini agar dapat berjalan dengan adil dan adanya kepastian hukum,” katanya.

LBH Pergerakan Indonesia juga berharap kepada masyarakat agar tidak menyudutkan keluarga korban. Terutama dalam menyebarluaskan informasi yang sesat dan keliru.

“Mari kita sama-samam mengawal kasus ini dan juga menjaga psikologi keluarga korban yang makin terpukul akibat pemberitaan yang tidak benar dan menyudutkan korban,” ajak Guntur kepada awak media saat konferensi pers di Padang.

Tags: aparat penegak hukumbertindak professional menegakan hukummenembak mati wargaperlindungan kepada korban
ADVERTISEMENT
Previous Post

Esok Diskon Motor Honda Rp 12 Juta Berakhir

Next Post

Perjuangan Inter Milan Di Serie A

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang tuntutan perkara narkotika

Perkara Narkoba, Tiga Oknum Aparat Penegak Hukum Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

4 Oktober 2022

Berita Terbaru

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Hadiri Harlah Ponpes Modern Ar-Rozi, Cik Ujang Apresiasi Program Buta Aksara Al-Qur’an di PALI

UNSRI Perkuat Transformasi Digital Sebagai Kampus Berdampak, dengan IAMUNSRI dan Integrasi SEEK Pass by JobStreet Pertama di Indonesia

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In