Janda 50 Tahun Dianiaya Tetangga

Hukum, Kriminal
korban mengalami memar , lantaran diduga marah , Unit Reskrim Polrestabes Palembang

Palembang, lamanqu.comSeorang janda yang tinggal di Jalan Kadir TKR Kecamatan Gandus Palembang yakni Farida (50) mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan Soleh yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Pasalnya, hanya sepele ia dianiaya pelaku ya g merupakan tetangga sendiri, Minggu (10/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Akibatnya korban mengalami memar di kening sebelah kanan dan memar di dada sebelah kiri, tidak terima korban melaporkan Soleh ke polisi.

Saat di konfirmasi, Farida mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran diduga marah saat korban menanyakan perihal uang Rp 100 ribu milik korban yang hilang terjatuh dan diduga ditemukan pelaku.

Penganiayaan bermula saat korban hendak pergi berjualan lalu memberi anaknya uang, lalu diduga terjatuh uang ditemukan pelaku. Ketika ditanya, pelaku tidak terima dan marah. Pelaku pun langsung menganiaya korban tidak jauh dari rumahnnya.

“Saya mau pergi naik ojek yang sering mengantar berjualan, saat mengambil uang untuk anak 2 ribu diduga uang saya terjatuh saat saya tanya uang yang terjatuh apakah ditemukan pelaku, dia marah dan langsung menganiaya saya,” kata janda ini, Sabtu (16/01/2021).

Lebih lanjut, Korban mengatakan saat dirinya pulang kerumah dan bertanya kepada anaknya, lalu anaknya mengaku melihat uang ditemukan pelaku.

“Saya terus paksa dia untuk mengakui karena uang tersebut mau saya gunakan untuk modal berjualan. Pelaku akhirnya marah dan menganiaya memukul kepala, menendang dada, menginjak dada, hingga memukul punggung saya,” ujarnya.

Sementara laporan penganiayaan yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan.