• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Teknologi

Mengembalikan Akun Instagram Yang Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
18 November 2020
mengembalikan akun instagram
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Instagram adalah Salah satu media sosial yang di minati oleh berbagai elemen masyarakat, baik nasional maupun internasional.

Biasanya, beberapa orang ingin mendapatkan follower atau like sebanyak mungkin, namun cara yang mereka lakukan untuk meraih tujuan tersebut terkadang menyimpang, sehingga akun Instagram diblokir dan fatalnya lagi di-banned lalu dinonaktifkan.

Semua kembali lagi ke tujuan penggunaan Akun Instagram tersebut, jika sampai pihak Instagram melakukan tindakan report atau pemblokiran, banned atau penonaktifan. Tentunya Anda telah melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Instagram.

Maka dari itu, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan media sosial setiap saat. Akun Instagram yang di report memang menyusahkan. Namun sebenarnya ada beberapa langkah untuk mengembalikannya.

Melansir dari help.instagram.com, berikut beberapa cara mengembalikan akun Instagram yang di report dengan aman.

  1. Awalnya Instagram akan memberitahukan bahwa akun Instagram Anda dinonaktifkan karena telah melanggar ketentuan. Bunyi pesan tersebut seperti ini “Akun Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan kami. Pelajari cara Anda dapat memulihkan akun Anda. Lalu klik “Selengkapnya”.
  2. Setelah itu, klik kata “Hubungi Kami” yang berwarna biru.
  3. Kemudian muncul pesan bertuliskan “Akun Instagram Saya Telah Diaktifkan Kembali”.
  4. Instagram bertanya apakah akun ini digunakan untuk mewakili bisnis, produk, atau layanan saya?
  5. Jawab sesuai keadaan Anda. Jika punya bisnis, maka pilih “Ya”. Jika tidak ada bisnis, maka pilih “Tidak”, lalu tekan tombol “Kirim”.
  6. Selanjutnya isi nama lengkap, nama pengguna Instagram Anda, alamat email Anda, dan negara Anda. Terakhir tekan tombol “Kirim”.
  7. Jika sudah menekan tombol kirim, berarti proses banding untuk mengembalikan akun Instagram yang di-banned, diblokir, dan dinonaktifkan sudah terkirim.
  8. Lalu, cek email Anda, The Instagram Team mengirim email yang intinya meminta Anda untuk mengirim foto diri Anda sambil memegang salinan tulisan tangan dari kode yang dikirimkan Instagram.
  9. Pastikan foto yang Anda kirimkan menyertakan kode tadi yang sudah ditulis tangan dalam selembar kertas bersih, diikuti dengan nama lengkap, dan nama pengguna Anda. Perlu diketahui, wajah dan tulisan di kertas harus terlihat jelas.
  10. Tunggu verifikasi dari Instagram selama 2-3 hari. Jika sudah dikonfirmasi oleh pihak Instagram, mereka akan mengirim pesan bertuliskan “Akun Anda telah diaktifkan ulang dan sekarang Anda akan dapat mengaksesnya. Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, buka Pusat Bantuan.”

Setelah selesai, akun Instagram Anda sudah normal kembali seperti sediakala. Diharapkan untuk jangan melakukan pelanggaran lagi agar tidak terkena banned, blokir, dan penonaktifan dari Instagram.

Namun, jika pihak Instagram tidak membalas atau memberikan balasan bahwa akun Instagram Anda tidak bisa diaktifkan lagi, maka buat akun Instagram yang baru.

Kemungkinan, salinan kode yang Anda tuliskan salah, nama pengguna tidak lengkap, foto tidak jelas atau foto editan, bukan foto asli, sehingga proses verifikasi dianggap gagal.

Jik hal ini terjadi maka silakan lakukan langkah demi langkah, dan usahakan perhatikan bagian-bagian yang penting, seperti foto, nama, dan keterangan lainnya.(RED)

Tags: mendapatkan follower atau likemengembalikan akun Instagramtujuan penggunaan Akun Instagram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Upaya Menekan Angka Pengangguran,Bupati Banyuasin adakan JOB FAIR

Next Post

Harnojoyo Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inovatif se-Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In