• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Penegakan Hukum Penting Untuk Mencegah Wabah Penyakit Menular

Reporter Editor Sumsel
10 November 2020
wabah penyakit menular, bencana nasional, Forkompimda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Mawardi Yahya menghadiri rapat paripurna DPRD Sumsel dalam agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel terhadap Raperda inisiatif Tentang Pencegahan Wabah Penyakit Menular dan Bencana, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sumsel, Selasa (10/11/2020).

Raperda inisiatif tersebut membahas tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana yang dinilai penting dalam melakukan pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular termasuk covid-19.


Wakil Gubenur Sumatera Selatan, rapat paripurna

“Covid-19 yang merupakan wabah sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Itu sesuai dengan keputusan Presiden RI. Jumlah kematian akibat Covid-19 di seluruh dunia sangat meluas,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel Ahmad Firdaus Ishak.

Untuk menekan hal itu lanjutnya, Pemprov dan DPRD Sumsel berinisiatif menerbitkan kebijakan berupa jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

“Atas dasar itu, DPRD Sumsel mengusulkan Raperda itu. Tujuannya agar pemerintah dapat mengatur secara koperhensif dan responsif dalam menangani wabah ini,” tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas yang juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar dan Forkompimda. Sedangkan dari kalangan dewan dihadiri 52 anggota DPRD dari total 75 anggota dewan baik yang hadir secara fisik dan secara virtual. (Yanti)

Tags: bencana nasionalForkompimdakoperhensif dan responsifwabah penyakit menular
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Untuk Menambah Keterampilan Dokter

Next Post

IKA UKMC Gelar Bakti Sosial di Masa Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

korban kebakaran, bencana nasional

ASN Gowes Comunity bersama Ratu Dewa Sambangi Korban Kebakaran

14 Januari 2022
30 Ribu Vaksin Telah Tiba di Sumsel

Herman Deru : Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

6 Januari 2021
Mana Yang Prioritas..! Undang Undang Wabah Penyakit Menular Atau Hak Pasien?

Mana Yang Prioritas..! Undang Undang Wabah Penyakit Menular Atau Hak Pasien?

21 Desember 2020
wabah penyakit menular, apresiasi dan penghargaan, bahaya Covid-19, dampak Pandemi Covid-19, pola tatanan kehidupan masyarakat, peningkatan disiplin

Raperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Dikaji Lebih Dalam

16 November 2020

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In