• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD MUBA Evaluasi Kinerja TSP MUBA

Reporter Editor Sumsel
21 Juli 2020
Bantuan Dana CSR, Corporate Social Responsibility, CSR Kabupaten Muba, Rapat Dengar Pendapat Komisi, Sekretariat Forum CSR, Tanggung Jawab Sosial
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD bersama Mitra Kerja tentang Evaluasi Kinerja Forum Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Muba pada hari Selasa (21/07/2020) di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba dipimpin Ketua Komisi III DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Koordinator Komisi III DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD Damsih SH, Feri Yusmadi SE, Ziadatulher SH MH dan Kepala BAPPEDA Muba.

Rapat bertujuan guna untuk mengetahui Kinerja Perusahaan di Kabupaten Muba Yang menyampaikan Laporan Kegiatan CD-CSR Perusahaan.

Berikut Perusahaan yang telah menyampaikan Laporan kegiatan bantuan CD-CSR ke Sekretariat Forum CSR TA 2020 :

  1. Conocophillips (Grissik) Ltd
  2. Pertamina Asset 1 Ramba
  3. Pertamina Ep Asset 2 Pendopo
  4. PT. Hamita Utama Karsa
  5. PT. Hindoli
  6. PT. Wana Potensi Guna
  7. PT. Kirana Musi Persada
  8. PT. Pinang Witnas Sejati
  9. PT. Pinago Utama, TBK
  10. PT. Inti Agro Makmur
  11. PT. Berkat Sawit Sejati
  12. PT. Bina Karya Eramandiri

Total bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 dibidang Migas sebesar Rp. 1.202.282.500 sedangkan Total bantuan dana CSR Tahun 2020 di bidang perkebunan sebesar Rp. 2.606.608.359.

Terdapat beberapa Perusahaan yang menyampaikan laporan tetapi tidak mencantumkan Nominal Bantuan kepada Sekretariat Forum CSR TA 2020, setiap perusahan harus ada rugi/laba.

Diharapkan Forum CSR Kabupaten Muba harus dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk mengkoordinir bantuan CSR dari perusahaan di Kabupaten Muba.

Akan mereview Perda tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Review pembentukan kepengurusan forum tanggung jawab sosial perusahaan. (Ril/Fr)

Tags: Bantuan Dana CSRCorporate Social ResponsibilityCSR Kabupaten MubaRapat Dengar Pendapat KomisiSekretariat Forum CSRTanggung Jawab Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musda Golkar di Ogan Ilir Bermasalah…!

Next Post

Hilang Nyawa Supriyadi di Tangan Keponakan Kandung…!

Editor Sumsel

Info Terkait

Tanggung Jawab Sosial

Buka Rakor Forum Pembangunan Kelautan dan Perikanan, PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi Minta Semua Stakeholder dan Swasta Berikan Tanggung Jawab Sosial

26 Juni 2024
Corporate Social Responsibility, CSR PTBA, dana kemitraan, Desa Berangau, kewirausahaan masyarakat, PT Bukit Asam, suplay air bersih

PTBA Salurkan Dana Kemitraan sebesar Rp 12,9 M

2 September 2020

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In