• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Gagalkan 4,6 Kg Sabu dan 7.000 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
21 Juli 2020
BNNP Sumsel Gagalkan 4,6 Kg Sabu dan 7.000 Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengungkap dua jaringan nasional yang memiliki jaringan internasional. Barang buktinya adalah narkoba jenis sabu 4.600 gram dan pil ekstasi sebanyak 7.000 butir.

Dari pengerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yaitu
tersangka M Nur bin Rajab (32). Tersangka Irwandy alias Wandi (36) dan Junaidi (33).

“Kita berhasil mengungkap dua jaringan nasional antar Provinsi ini ata infromasi dari mayarakat. Dimana dua kasus tersebut memiliki hubungan dengan jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan Kepala BNNP Sumsel, Senin (20/07/2020).

Dia menjelaskan, untuk jaringan nasional ini, diketahui barang haram tersebut sabu dan pil ekstasi berasal dari Malaysia, di bawa tersangka M Nur bin Rajab (32), warga Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Riau Indonesia.

Rencananya sabu dan pil ekstasi yang masuk ke Indonesia dari Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Riau ke Palembang Sumatera Selatan, mengunakan transportasi darat mengunakan Bus ATS, Kamis (16/07/2020)

Dia menuturkan, tersangka M Nur diamankan bersama barang bukti saat Bus ATS istirahat di sebuah rumah makan RM Musi Indah. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 4.000 gram yang dikemas dalam kemasan plastik susu bubuk milo. Sedangkan pil ekstasi 7.000 butir warna hijau muda yang tersimpan dalam sebuah tas ransel hitam.

“Setiap bus yang melintas kita periksa, ketika Bus ATS melintas ditanya siapa yang naik dari Jambi, ditunjuklah si Nur, dilihatlah tas di bawa di cek didapati lah benda ini sabu yang di bungkus kemasan milo, ini jaringan internasional jika di lihat pada pil ekstasi untuk kadar Amitaminnya hampir 99{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} kualitasnya tinggi,” bebernya.

Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan, untuk mengungkap jaringan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penerima narkoba. “Begitu dilakukan penangkapan, ada orang yang memesannya di Palembang, di salah satu gang di Tangga Buntung, tapi dia (pemesan-red) tidak menemui dan ini masih lidik dan DPO kita,” urainya.

Dia mengungkapkan, hanya selang dua hari, petugas kembali berhasil mengagalkan pengiriman narkotika dari jaringan lintas Provinsi. Dua tersangka Irwandy alias Wandi (36) dan Junaidi (33) keduanya warga Aceh, bertugas mengantar pesanan narkoba ke Kabupaten Pali Sumsel. Mengunakan transportasi darat yaitu menumpangi sebuah truk Nopol BL 8560 PZ.

Saat informasi pengiriman narkoba masuk ke jajaran tim pemberantas BNNP Sumsel, petugas langsung melakukan penyidikan memeriksa setiap kendaraan yang mencurigakan.

Saat mobil truk yang ditumpangi kedua tersangka berhenti di RM Pagi Sore di Babat Supat Muba, dan truk kembali melakukan pengisian BBM di SPBU petugas langsung melakukan pengerebekan. Dan didapati satu paket sabu dengan berat brutob 600 gram dilakban hitam tersimpan di saringan udara mobil truk.

“Kita mendapat informasi jika akan ada barang masuk dari Aceh, di bawa oleh I dan J dengan naik truk, waktu di periksa kita menemukan sabu di dalam saringan udara kab mobil truk,”terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika ke dua tersangka Irwandy dengan tersangka Junaidi, merupakan pemain baru yang bertugas melakukan survei rute akses masuk narkoba.

“Kedua tersangka ini bawa sabu dari Banda Aceh ini sebagai Survei mungkin, rencananya akan diedakan di Pali,” katanya.

“Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1). Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan hukuman mati,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalung Eucalyptus “Penangkal” Virus Corona

Next Post

HD Minta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Bersatu

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengurus PSI Muba

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

28 Februari 2026
Muba Zero Escalation

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

28 Februari 2026
Desa Somagede

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

28 Februari 2026

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

28 Februari 2026
Paket Takjil di Monpera

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

28 Februari 2026
Buka Puasa Bersama

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

28 Februari 2026

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In