• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Gagalkan 4,6 Kg Sabu dan 7.000 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
21 Juli 2020
BNNP Sumsel Gagalkan 4,6 Kg Sabu dan 7.000 Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengungkap dua jaringan nasional yang memiliki jaringan internasional. Barang buktinya adalah narkoba jenis sabu 4.600 gram dan pil ekstasi sebanyak 7.000 butir.

Dari pengerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yaitu
tersangka M Nur bin Rajab (32). Tersangka Irwandy alias Wandi (36) dan Junaidi (33).

“Kita berhasil mengungkap dua jaringan nasional antar Provinsi ini ata infromasi dari mayarakat. Dimana dua kasus tersebut memiliki hubungan dengan jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan Kepala BNNP Sumsel, Senin (20/07/2020).

Dia menjelaskan, untuk jaringan nasional ini, diketahui barang haram tersebut sabu dan pil ekstasi berasal dari Malaysia, di bawa tersangka M Nur bin Rajab (32), warga Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Riau Indonesia.

Rencananya sabu dan pil ekstasi yang masuk ke Indonesia dari Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir Riau ke Palembang Sumatera Selatan, mengunakan transportasi darat mengunakan Bus ATS, Kamis (16/07/2020)

Dia menuturkan, tersangka M Nur diamankan bersama barang bukti saat Bus ATS istirahat di sebuah rumah makan RM Musi Indah. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 4.000 gram yang dikemas dalam kemasan plastik susu bubuk milo. Sedangkan pil ekstasi 7.000 butir warna hijau muda yang tersimpan dalam sebuah tas ransel hitam.

“Setiap bus yang melintas kita periksa, ketika Bus ATS melintas ditanya siapa yang naik dari Jambi, ditunjuklah si Nur, dilihatlah tas di bawa di cek didapati lah benda ini sabu yang di bungkus kemasan milo, ini jaringan internasional jika di lihat pada pil ekstasi untuk kadar Amitaminnya hampir 99{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} kualitasnya tinggi,” bebernya.

Jhon Turman Panjaitan mengungkapkan, untuk mengungkap jaringan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penerima narkoba. “Begitu dilakukan penangkapan, ada orang yang memesannya di Palembang, di salah satu gang di Tangga Buntung, tapi dia (pemesan-red) tidak menemui dan ini masih lidik dan DPO kita,” urainya.

Dia mengungkapkan, hanya selang dua hari, petugas kembali berhasil mengagalkan pengiriman narkotika dari jaringan lintas Provinsi. Dua tersangka Irwandy alias Wandi (36) dan Junaidi (33) keduanya warga Aceh, bertugas mengantar pesanan narkoba ke Kabupaten Pali Sumsel. Mengunakan transportasi darat yaitu menumpangi sebuah truk Nopol BL 8560 PZ.

Saat informasi pengiriman narkoba masuk ke jajaran tim pemberantas BNNP Sumsel, petugas langsung melakukan penyidikan memeriksa setiap kendaraan yang mencurigakan.

Saat mobil truk yang ditumpangi kedua tersangka berhenti di RM Pagi Sore di Babat Supat Muba, dan truk kembali melakukan pengisian BBM di SPBU petugas langsung melakukan pengerebekan. Dan didapati satu paket sabu dengan berat brutob 600 gram dilakban hitam tersimpan di saringan udara mobil truk.

“Kita mendapat informasi jika akan ada barang masuk dari Aceh, di bawa oleh I dan J dengan naik truk, waktu di periksa kita menemukan sabu di dalam saringan udara kab mobil truk,”terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika ke dua tersangka Irwandy dengan tersangka Junaidi, merupakan pemain baru yang bertugas melakukan survei rute akses masuk narkoba.

“Kedua tersangka ini bawa sabu dari Banda Aceh ini sebagai Survei mungkin, rencananya akan diedakan di Pali,” katanya.

“Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1). Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan hukuman mati,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalung Eucalyptus “Penangkal” Virus Corona

Next Post

HD Minta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Bersatu

Editor Sumsel

Info Terkait

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

29 September 2026
Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

29 September 2026
Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

29 September 2026
Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

29 September 2026
Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

29 September 2026
PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

29 September 2026

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In