• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Oknum PNS Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

Reporter Editor Sumsel
17 Juli 2020
Oknum PNS Cabuli Lima Anak di Bawah Umur
Bagikan ke Whatsapp

Karawang, lamanqu.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Purwakarta diduga mencabuli lima anak dibawah umur sejak tahun 2017.

Perbuatan pelaku yang juga oknum PNS berinisial SPD (44) ini terhenti setelah penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Polres) Karawang Kompol Faisal, mengatakan, pelaku SPD (44) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berawal dari akun facebook. Kemudian pelaku mengajak para korbannya untuk bertemu.

Ketika sudah bertemu, pelaku mengajak korban makan, main time zone dan memberikan uang terlebih dahulu. Setelah itu, oknum PNS tersebut mengajak korban yang pertama berinisial DV ke toilet Pasar Cikampek untuk melakukan aksinya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2017, sebanyak lima bocah yang menjadi korbannya,” kata Kompol Faisal, saat konferensi pers di Mapolres Karawang Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2020).

Adapun lima anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan itu adalah berinisial DV (16), IG (16), SF (15), BS (13), dan AN (17) asal Cikampek. Ke lima korban itu merupakan warga Kecamatan Cikampek.

Awalnya, kata Kompol Faisal, pelaku dan korban itu tidak saling mengenal sehingga pihaknya sempat kesulitan pada saat melakukan penyelidikan, karena para korban hanya mengenal motor pelaku dan plat nomornya.

Pihaknya langsung mengecek nomor polisi motor pelaku di Samsat sehingga diketahui identitas pelaku dan langsung melakukan penyeledikan. “Pelaku ditangkap di Pasar Cikampek,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku sering mengakses video porno di internet. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebuah hand phone, pakaian korban, dan kendaraan roda dua milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar,” tegas Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan. (umr)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Teruslah Usaha Wahai Pelaku UMKM…!

Next Post

Kita Berharap Pemimpin Itu Pilihan Rakyat…!

Editor Sumsel

Info Terkait

Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

Sebanyak 13 Siswa SMKN 6 Palembang Lolos SNBP 2026, Siap Harumkan Nama Sekolah

9 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tekankan Aspek Keselamatan di Area Kerja, Kembali Gelar Mindset & Culture Day

9 April 2026
Aksi Kemanusiaan Solidaritas Organisasi Kristen Sumsel Salurkan Bantuan untuk korban banjir Sibolga

Aksi Kemanusiaan Solidaritas Organisasi Kristen Sumsel Salurkan Bantuan untuk korban banjir Sibolga

9 April 2026
KPID Sumsel Edukasi Pelajar SMPN 35 Palembang, Dorong Konsumsi Media Sehat di Era Digital

KPID Sumsel Edukasi Pelajar SMPN 35 Palembang, Dorong Konsumsi Media Sehat di Era Digital

9 April 2026
Data April 2026 : 32 SPPG Muba Beroperasi dan Memperkerjakan 1.407 Tenaga Kerja

Data April 2026 : 32 SPPG Muba Beroperasi dan Memperkerjakan 1.407 Tenaga Kerja

9 April 2026
Empat Kali Berturut-Turut, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Pertahankan PROPER Emas 2025

Empat Kali Berturut-Turut, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Pertahankan PROPER Emas 2025

8 April 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In