• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Syarat Kurban Ditengah Wabah Pendemi Covid-19

Reporter Editor Sumsel
3 Juli 2020
Syarat Kurban Ditengah Wabah Pendemi Covid-19
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Walikota Palembang sudah mengedarkan pengumuman terkait persiapan dan pelaksanaan kurban di Kota Palembang tahun 2020.

Pejabat Otoritas Veteriner Kota Palembang Dr drh Jafrizal MM mengatakan, berdasarkan Perda Walikota Palembang nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan peraturan walikota nomor 56 tahun 2018 tentang pemotongan hewan kurban serta memperhatikan surat edarab direktur peternakn dan kesehatan hewan kementrian Pertanian RI nomor : 0008/SE/PK,320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi covid 19, Pemkot Palembang mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat kota Palembang untuk mentaati protokol kesehatan dan pencegahan covid 19. Oleh karena itu, penyelenggaraan kurban pada hari raya Idul Adha 1441 H, harus memperhatikan hal hal berikut, yakni penyelenggaraan kurban di Kota Palembang diperbolehkan sesuai persyaratan syariat, teknis kesehatan, kesejahteraan hewan, dan persyaratan administrasi.

Kemudian, harus mematuhi persyaratan syariat yaitu memenuhi persyaratan umur (spi 2 tahun dan kambing 1 tahun).

“Untuk persyaratan teknis bagi tempat penjualan hewan kurban adalah mempunyai izin dari pemerintah setempat, tersedia cukup akan, minum, terlindung dari panas. Selanjutnya menjaga kebersihan tempat penjualan, tersedia mobil angkutan ternak, melaporkan jumlah hewan kurban yang dijuak, dan memperoleh surat keterangan kesehatab hewan dari dokter hewan,” katanya.

Sedangkan untuk tempat pemotongan hewan, lanjut Jafrizal, tersedia air yang cukup, memiliki juru sembelih halal, tersedia 5 orang tenaga terlatih atau maksimal 10 orang. “Pekerja dilokasi pemotongan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal masker, sarung tangan, dab sepatu boat. Orang yang demam dilarang ke lokasi pemotongan, tersedia tempat cuci tangan, menjaga jarak dan peralatan yang digunakan dibersihkan dengan disinfektan,” urainya.

“Untuk wadah daging disarankan menggunakan bahan dari bambu atau daun. Sedangkan pendistribusian hewan kurban kerumah mustahik, sehingga tidak menyebabkan kerumuman masyarakat,” paparnya.

Jafrizal mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sidak ke lapangan tempat penjualan hewan kurban. “Kita cek memenuhi persyaratan atau tidak dari segi umur. Terkait administrasi, ada surat dokter, asalnya. Hewan kurban sehat atau tidak.

“Untuk saat ini suplay banuak, tapi permintaan berkurang. Ini karena kondisi saat ini ditengah wabah covid 19,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua YLKI Sumsel RM Taufik Husni SH MH menambahkan, secara umum di masa pendemi, kurban adalah bagi yang mampu melaksanakan kurban.

“Bagi yang ingin berkurban harus melihat dan mengecek langsung hewan kurbannya. Sapi atau kambing itu layak atau tidak di kurbankan.Jangan sampai hewan yg dikurban tidak sehat,” katanya.

“Kita konsumen harus teliti, hewan yang dibeli. Ini tahun krisis, Ibadah haji dibatalkan. Konsumen yang akan menikmati daging banyak. Jadi harus terjamin kesehatan hewan yang dikurbankan. Selain itu, saya himbau agar pedagang menjual hewan kurban yanf memang layak disembelih dan dimakan,” katanya.

“Karena tahun ini lebih banyak yang akan menerima daging kurban. Dicek langsung hewan kurbannya, agar tidak ada yang dirugikan. Konsumen harus betul betul memilih hewan kurban yang sehat. Serta penyembelihan dan pembagiannya harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kami Tahu Apa Prioritas Pembangunan di Kota Ini

Next Post

Terkena Virus Flu Babi Afrika, Ratusan Babi di Palembang Mati

Editor Sumsel

Info Terkait

Penemuan Ladang Ganja

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

16 Februari 2026
Penjual Miras Ilegal

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

16 Februari 2026
Lahan Teh PTPN di Pangalengan

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

16 Februari 2026
Warga Cipelah Cor Jalan

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

15 Februari 2026
Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

15 Februari 2026
Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

14 Februari 2026

Berita Terbaru

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In