• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anggaran Barang dan Jasa Wajib Sesuai Aturan

Reporter Editor Sumsel
9 April 2020
Anggaran Barang dan Jasa Wajib Sesuai Aturan
Bagikan ke Whatsapp

* Sekda Pastikan Anggaran Penanganan Covid-19 Sumsel Sesuai Aturan yang Berlaku

Palembang, lamanqu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H.Nasrun Umar didampingi sejumlah kepala OPD mendengarkan arahan Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI dan LKPP RI terkait langkah-langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, melalui video conference di Comand Center Kantor Gubernur, Rabu (8/4).

Usai mendengarkan arahan, Sekda Sumsel Nasrun Umar mengatakan bahwa ada beberapa poin penting yang perlu disikapi semua SKPD di Sumsel terkait anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan wabah Covid 19.

Dalam pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, Sekda meminta semua pihak tetap harus berpatokan pada aturan yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumsel tidak akan lari dari apa yang sudah disampaikan lima narsum tersebut.

“Dengan begitu dalam penanganan Covid kita dapat laksanakan sebaiknya tanpa nanti berakibat hukum di belakangnya,” ujar Sekda.

Kata Nasrun, sesuai arahan lima pejabat tinggi negara tadi semua unsur kata Nasrun juga harus terfokus pada realokasi dan refocusing terhadap anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan wabah covid 19. Meskipun diberika kelonggaran, Sekda tetap mengingatkan agar tidak boleh ada yang berniat untuk melakukan hal yang tidak terpuji.

“Sebagaimana diketahui bahwa dalam kondisi luar biasa seperti ini tentu aturan-aturan yang sifatnya normatif. Dan untuk mengejar kondisi yang luar biasa ini banyak sudah kelonggaran yang sudah diberikan pusat melalui lima narsum tadi tapi kita harus tetap berpatokan pada hukum yang berlaku” jelasnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat komitmen pengawasannya dalam penggunaan anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi merasa perlu mengambil langkah-langkah tersebut untuk menghilangkan keraguan bagi pelaksana di lapangan tentang pidana korupsi yang berpotensi dapat dikenakan kepada pelaksana. Padahal saat ini kondisinya darurat dan membutuhkan kecepatan dalam eksekusinya.

Selain Kepala BPBD Sumsel Iriansyah, dalam mendengarkan arahan tersebut Sekda tampak didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, Kepala BPKAD Sumsel A.Mukhlis juga ada perwakilan dari Dinkes Provinsi Sumsel. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Turut Berduka: Innalillahi Wa Ina Illaihi Rojiun, Ayahanda Isyana lonitasari Popo Berpulang

Next Post

Tanjung Carat Gerbang Ekspor Andalan Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Rumah Jadi Tempat Transaksi, Pemuda 18 Tahun di Rambutan Dibekuk Polisi

Rumah Jadi Tempat Transaksi, Pemuda 18 Tahun di Rambutan Dibekuk Polisi

5 April 2026
Tiga Bulan Jalan Kaki dari Semarang, Keluarga Terlantar Diselamatkan Polres OKU

Tiga Bulan Jalan Kaki dari Semarang, Keluarga Terlantar Diselamatkan Polres OKU

5 April 2026
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

5 April 2026
Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya

Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya

5 April 2026
Gubernur Herman Deru Launching Sekolah Berasrama Berbasis Religi di OKU Timur

Gubernur Herman Deru Launching Sekolah Berasrama Berbasis Religi di OKU Timur

5 April 2026
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

5 April 2026

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In