• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2019
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Oku Selatan, lamanqu.com – Entah setan apa yang merasuki perbuatan bejat Pauti alias Jaya (30), Warga Desa Stingkul, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRT), Kabupaten OKU Selatan yang tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga puluhan kali.

Perbuatan biadab yang lakukan pelaku terkuak saat keluarga korban RL (12) memergokinya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Iya keluarganya korban yang memergokinya. Kemudian melaporkan ke ibu korban dan akhirnya melapor ke sini (Polres). Pelaku ini merupakan ayah tiri korban,” kata Kanit Pidum Polres, Ipda Arsyadi Putra Jaya SH, Tadi siang (19/12/2019).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres, Pengakuan pelaku, Pauti, sudah 60 kali lebih. Sejak korban masih SD kelas 6 sampai SMP kelas 1,”

“Pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak junto pasal 76 undang undang nomor 35 tahun 2014 tersangka diancam dengan pidana penjara lima belas tahun (15) dengan denda lima (5) milyar.”jelas Putra jaya

Saat ditanya awak media pelaku pencabulan Pauti (30) mengaku telah melakukan ini saat istrinya sedang pergi keluar rumah dikatakan nya

“Sudah puluhan kali saya melakukan nya, yang saya ingat sudah 60 kali,”

” Say khilaf mas, karena istri saya tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan birahi saya, sudah tua istri saya.” tutur Pauti .

Pelaku Pauti alias jaya (30) ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 di Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji oleh Tim Unit PPA Polres Oku Selatan bersama anggota Polsek Buay Sandang Aji tanpa ada perlawanan.(tisna)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Titan Dukung Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Next Post

Catatan Akhir 2019 Polres Oku Selatan, 171 Kasus Terungkap dan Meningkat

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

4 November 2020

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In