• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2019
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Oku Selatan, lamanqu.com – Entah setan apa yang merasuki perbuatan bejat Pauti alias Jaya (30), Warga Desa Stingkul, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRT), Kabupaten OKU Selatan yang tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga puluhan kali.

Perbuatan biadab yang lakukan pelaku terkuak saat keluarga korban RL (12) memergokinya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Iya keluarganya korban yang memergokinya. Kemudian melaporkan ke ibu korban dan akhirnya melapor ke sini (Polres). Pelaku ini merupakan ayah tiri korban,” kata Kanit Pidum Polres, Ipda Arsyadi Putra Jaya SH, Tadi siang (19/12/2019).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres, Pengakuan pelaku, Pauti, sudah 60 kali lebih. Sejak korban masih SD kelas 6 sampai SMP kelas 1,”

“Pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak junto pasal 76 undang undang nomor 35 tahun 2014 tersangka diancam dengan pidana penjara lima belas tahun (15) dengan denda lima (5) milyar.”jelas Putra jaya

Saat ditanya awak media pelaku pencabulan Pauti (30) mengaku telah melakukan ini saat istrinya sedang pergi keluar rumah dikatakan nya

“Sudah puluhan kali saya melakukan nya, yang saya ingat sudah 60 kali,”

” Say khilaf mas, karena istri saya tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan birahi saya, sudah tua istri saya.” tutur Pauti .

Pelaku Pauti alias jaya (30) ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 di Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji oleh Tim Unit PPA Polres Oku Selatan bersama anggota Polsek Buay Sandang Aji tanpa ada perlawanan.(tisna)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Titan Dukung Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Next Post

Catatan Akhir 2019 Polres Oku Selatan, 171 Kasus Terungkap dan Meningkat

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

4 November 2020

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In