• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun

Reporter Editor Sumsel
20 Desember 2019
Pauti Ngaku Cabuli Anak Tiri 60 Kali Diancam Kurungan Lima Belas Tahun
Bagikan ke Whatsapp

Oku Selatan, lamanqu.com – Entah setan apa yang merasuki perbuatan bejat Pauti alias Jaya (30), Warga Desa Stingkul, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRT), Kabupaten OKU Selatan yang tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga puluhan kali.

Perbuatan biadab yang lakukan pelaku terkuak saat keluarga korban RL (12) memergokinya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Iya keluarganya korban yang memergokinya. Kemudian melaporkan ke ibu korban dan akhirnya melapor ke sini (Polres). Pelaku ini merupakan ayah tiri korban,” kata Kanit Pidum Polres, Ipda Arsyadi Putra Jaya SH, Tadi siang (19/12/2019).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres, Pengakuan pelaku, Pauti, sudah 60 kali lebih. Sejak korban masih SD kelas 6 sampai SMP kelas 1,”

“Pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak junto pasal 76 undang undang nomor 35 tahun 2014 tersangka diancam dengan pidana penjara lima belas tahun (15) dengan denda lima (5) milyar.”jelas Putra jaya

Saat ditanya awak media pelaku pencabulan Pauti (30) mengaku telah melakukan ini saat istrinya sedang pergi keluar rumah dikatakan nya

“Sudah puluhan kali saya melakukan nya, yang saya ingat sudah 60 kali,”

” Say khilaf mas, karena istri saya tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan birahi saya, sudah tua istri saya.” tutur Pauti .

Pelaku Pauti alias jaya (30) ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 di Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji oleh Tim Unit PPA Polres Oku Selatan bersama anggota Polsek Buay Sandang Aji tanpa ada perlawanan.(tisna)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Titan Dukung Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Next Post

Catatan Akhir 2019 Polres Oku Selatan, 171 Kasus Terungkap dan Meningkat

Editor Sumsel

Info Terkait

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021
Pencabulan, dicabuli berulang kali, pencabulan terhadap mawar

Mengaku Istri Tak Mau Digauli Lagi, Kata HRD Cabuli Bocah 9 Tahun

4 November 2020

Berita Terbaru

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In