• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
16 Desember 2019
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengagalkan Peredaran Narkotika Sebanyak 36 Kilogram sabu dan 32.570 Butir Ekstasi. Barang bukti tersebut diamankan BNNP Sumsel beserta tiga pelaku yakni JM, RY, dan JA di Jalan Betung yang menuju arah Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga sindikat narkoba jaringan Internasional Di wilayah Sumsel yakni JN, RY kedua pelaku ini di suruh oleh pelaku A yang ada di tembilahan supaya kedua pelaku ini membawa narkoba jenis sabu sebanyak 36 KG, Lalu akan di turunkan di Pali. “Belum sempat tiba di lokasi, Anggota BNNP mendapatkan informasi langsung memburu pelaku tersebut,” ujarnya saat press release di Kantor BNNP Sumsel, Senin(16/12/2019).

Dia menjelaskan, ketiga sindikat tersebut dibekuk tim Pemberantasan BNNP Sumsel (Tim Kelambit), berhasil mengamankan 36 paket Sabu yang masing – masing kantong seberat 1 kg dalam bungkus teh merk China, 32.570 butir ekstasi warna hijau serta1 unit mobil avanza putih dan 1 unit mobil daihatsu sigra warna abu-abu, di Jalan Betung Sekayu, kecamatan Betung, Banyuasin, pada 11 Desember 2019 Kemarin.

“Narkoba tersebut berasal dari Malaysia, dan akan di distribusikan ke Indonesia khususnya ke Pali dan Palembang. Pelaku dijanjikan uang Rp 40 juta jika paket sudah sampai, tetapi saat berjalan baru diberi sebesar Rp 5 juta,” bebernya.

“Untuk ketiga pelaku di kenakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan hukuman mati,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: BNNP SumselnarkobaSabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dirikan Pos Pengamanan, Dishub Sumsel Akan Tertipkan Kendaraan Yang Over Muatan

Next Post

Sekda Oku Selatan Membuka Lomba Kreativitas dan Inovasi Bagi Masyarakat Serta OPD

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In