• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tertibkan IMB, DPMPTSP Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Muba

Reporter Editor Sumsel
5 November 2019
Tertibkan IMB, DPMPTSP Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Muba
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba terus berupaya meningkatkan sinergi dan sinkronisasi di bidang penanganan masalah hukum.

Kali ini Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, memperpanjang kerjasama yang tertuang dalam Penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN), Selasa (5/11/2019) di Aula Kantor DPMPTSP Muba.

“Hari ini secara resmi Kejari Muba dan DPMPTSP Kabupaten Muba Penandatanganan perpanjang MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN),” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi.

Lanjutnya, sinergi dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan sehingga pihak Kejari Muba akan membantu Pemkab Muba, disini DPMPTSP dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi utamanya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu dalam sambutan Kajari Muba, Suyanto SH MH mengatakan bahwa pada umumnya masyarakat hanya mengetahui tugas Jaksa adalah menyidangkan orang yang berhadapan dengan hukum, hanya selaku penindak ketika terjadi suatu tindak pidana, namun nyatanya Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan, yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap DPMPTSP dapat melibatkan Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun Muba bersama-sama,”ujar Suyanto.

Lanjutnya, dapat juga diketahui bahwa salah satu tugas DPMPTSP adalah untuk menertibkan bangunan yang ada di Muba dalam hal setiap bangunan wajib memiliki IMB. Namun nyatanya masih banyak gedung dan bangunan di Muba belum memiliki IMB.

“Timbul pertanyaan apa yang menjadi penyebab sehingga masyarakat pemilik gedung tidak mau mendaftarkan IMB nya? Apakah kurang pemahaman soal hak dan kewajiban sesuai undang-undang? Atau ada hal lain yang menjadi alasan mereka untuk mendaftarkan IMB. Padahal kita ketahui dengan didaftarkannya IMB maka akan ada retribusi yang diterima Pemkab Muba, sehingga peran serta PTSP dalam meningkatkan PAD Muba sangat besar,”pungkasnya.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MM menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Muba terus berbenah diri dan melakukan perubahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Muba yang telah bersedia melakukan perpanjangan MoU dengan DPMPTSP, berharap kedepan akan menjadi lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi target baik di perizinan maupun PAD akan terealisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Muba,”imbuhnya.

Tags: DPMPTSP MubaIMBKejari Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Petakan Kompetensi, 24 Pejabat Muba Ikut Assessment

Next Post

Wawako Tegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Menggunakan Bahan Berbahaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Gandeng Kejari, Muba Tindaklanjuti Temuan BPK

Gandeng Kejari, Muba Tindaklanjuti Temuan BPK

17 Juni 2020

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In