• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tertibkan IMB, DPMPTSP Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Muba

Reporter Editor Sumsel
5 November 2019
Tertibkan IMB, DPMPTSP Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Muba
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba terus berupaya meningkatkan sinergi dan sinkronisasi di bidang penanganan masalah hukum.

Kali ini Pemkab Muba melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, memperpanjang kerjasama yang tertuang dalam Penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN), Selasa (5/11/2019) di Aula Kantor DPMPTSP Muba.

“Hari ini secara resmi Kejari Muba dan DPMPTSP Kabupaten Muba Penandatanganan perpanjang MoU Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN),” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H Ibnu Saad SSos MSi.

Lanjutnya, sinergi dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan sehingga pihak Kejari Muba akan membantu Pemkab Muba, disini DPMPTSP dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi utamanya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu dalam sambutan Kajari Muba, Suyanto SH MH mengatakan bahwa pada umumnya masyarakat hanya mengetahui tugas Jaksa adalah menyidangkan orang yang berhadapan dengan hukum, hanya selaku penindak ketika terjadi suatu tindak pidana, namun nyatanya Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan, yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap DPMPTSP dapat melibatkan Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun Muba bersama-sama,”ujar Suyanto.

Lanjutnya, dapat juga diketahui bahwa salah satu tugas DPMPTSP adalah untuk menertibkan bangunan yang ada di Muba dalam hal setiap bangunan wajib memiliki IMB. Namun nyatanya masih banyak gedung dan bangunan di Muba belum memiliki IMB.

“Timbul pertanyaan apa yang menjadi penyebab sehingga masyarakat pemilik gedung tidak mau mendaftarkan IMB nya? Apakah kurang pemahaman soal hak dan kewajiban sesuai undang-undang? Atau ada hal lain yang menjadi alasan mereka untuk mendaftarkan IMB. Padahal kita ketahui dengan didaftarkannya IMB maka akan ada retribusi yang diterima Pemkab Muba, sehingga peran serta PTSP dalam meningkatkan PAD Muba sangat besar,”pungkasnya.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MM menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Muba terus berbenah diri dan melakukan perubahan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Muba yang telah bersedia melakukan perpanjangan MoU dengan DPMPTSP, berharap kedepan akan menjadi lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi target baik di perizinan maupun PAD akan terealisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Muba,”imbuhnya.

Tags: DPMPTSP MubaIMBKejari Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Petakan Kompetensi, 24 Pejabat Muba Ikut Assessment

Next Post

Wawako Tegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Menggunakan Bahan Berbahaya

Editor Sumsel

Info Terkait

Gandeng Kejari, Muba Tindaklanjuti Temuan BPK

Gandeng Kejari, Muba Tindaklanjuti Temuan BPK

17 Juni 2020

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In