• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba

Reporter Editor Sumsel
12 Juli 2019
Pengadu Tak Hadirkan Saksi dan Alat Bukti Saat Sidang Kode Etik DKPP KPU dan Bawaslu Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam menyebut tidak menyangka Sidang Kode Etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 bakal cepat kelar akibat pihak pengadu tidak bisa menghadirkan kelengkapan alat bukti sebagai pembanding dan saksi di Kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Palembang, Jumat (12/7/2019).

“Saya kira tadi Jumatan belum selesai. Ternyata berdasarkan data sudah cukup. Kami memberikan waktu 7 hari kepada pengadu untuk melengkapi bukti-bukti. Sidang ini saya tutup secara resmi,” ungkap Ketua Majelis Sidang DKPP DR Alfitra Salam.

DKPP menggelar sidang Laporan Hendri Dunan, SH Salah satu pengacara dari Tim Advokasi Law Office HD&Partner yang diberi kuasa oleh caleg yang melaporkan KPU dan Bawaslu Muba Ke DKPP Terhadap Laporan Perkara Nomor : 132-P/L-DKPP/V/2019 Terkait dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggaran Pemilu karena tidak menidaklanjuti hasil rekomendasi dari Mahkamah Partai.

Berdasarkan Petitum Bawaslu Muba Terhadap Laporan DKPP RI Nomor :132-P/L-DKPP/V/ 2019 maka Bahwa Bawaslu Muba telah melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran atas laporan yang diterima Bawaslu Muba dan memohon Kepada DKPP berdasarkan kewenangannya untuk memutuskan hal berikut bahwa pertama laporan yang dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan nomor :132-P /V/2019 tidak terbukti tuntutannya.

Kedua, merehabilitasi nama baik orang per orang dan lembaga Bawaslu Muba atas laporan yang dilaporkan ke DKPP.

KPU Muba dalam hal ini sebagai para teradu meminta kepada Majelis Sidang DKPP yang memeriksa dan mengadili pengaduan a quo untuk memberikan putusan sebagai berikut :
1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya
2. Menyatakan para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu
3. Merehabilitasi nama baik para teradu dalam kedudukannya sebagai Penyelenggara Pemilu.
4. Apabila DKPP berpendapat lain, mohon memberikan keputusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono)

Majelis Sidang DKPP dipimpin DR Alfitra Salam dengan anggota majelis DR Anisatul Mardiah MAg Phd, Syamsul Alwi SSos.I MSi (Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Penyelesaian Sengketa), Amrah Muslimin SE MSi (Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Parmas). (fn)

Tags: Bawaslu MubaKPU MubaSidang DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

Next Post

Fitrianti Agustinda : Kembali ke Seragam Sekolah Jaman Dulu

Editor Sumsel

Info Terkait

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

Aduan Dengan Terlapor KPU Bawaslu Muba Ditolak Oleh DKPP

12 September 2019

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In