• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PEMKAB MUBA AJAK DUNIA USAHA WUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL HARMONIS MELALUI PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN

Reporter YN
20 Juli 2026
PEMKAB MUBA AJAK DUNIA USAHA WUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL HARMONIS MELALUI PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN
Bagikan ke Whatsapp

Musi Banyuasin,LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berkomitmen membangun iklim investasi yang kondusif, sehat, dan berkeadilan. Guna mewujudkan keseimbangan hak dan kewajiban di lingkungan kerja, Pemkab Muba mengimbau serta mengedukasi seluruh pimpinan pelaku usaha dan manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP).
Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, menyampaikan bahwa keberadaan Peraturan Perusahaan bukanlah bentuk pembatasan atau beban administratif, melainkan instrumen penting yang memberikan kepastian hukum dan pedoman kerja yang jelas bagi pengusaha maupun pekerja.
“Peraturan Perusahaan adalah fondasi utama dalam membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis di tempat kerja. Ketika aturan main disepakati bersama secara transparan, potensi kesalahpahaman dapat diminimalisasi, produktivitas kerja meningkat, dan dunia usaha dapat tumbuh lebih stabil. Pemkab Muba mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati regulasi ini demi mendukung visi Muba Maju Lebih Cepat,” tutur Bupati HM. Toha Tohet.

 

Panduan Regulasi dan Pentingnya Penyusunan Peraturan Perusahaan

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, memberikan pemahaman teknis mengenai ketentuan hukum yang berlaku secara umum.
Sesuai dengan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014, setiap perusahaan yang mempekerjakan 10 (sepuluh) orang pekerja atau lebih wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh dinas terkait.

“Bagi perusahaan yang belum memiliki Serikat Pekerja, penyusunan draf Peraturan Perusahaan tetap dapat dilakukan secara inklusif. Manajemen cukup melibatkan wakil pekerja yang dipilih secara demokratis dari tiap unit kerja untuk memberikan saran dan pertimbangan,” jelas Herryandi Sinulingga, AP.

 

Kadisnakertrans Muba menambahkan, pemahaman terhadap regulasi ini sangat penting agar perusahaan terhindar dari potensi kendala hukum dan administratif di kemudian hari. Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku (Pasal 188 UU Ketenagakerjaan), pemenuhan kewajiban ini merupakan bagian dari norma kerja yang wajib dipatuhi, di mana ketidakpatuhan dapat berkonsekuensi pada sanksi administratif hingga sanksi denda sesuai aturan yang ditetapkan.
“Pendekatan utama kami adalah pembinaan dan edukasi. Kami ingin memastikan setiap entitas bisnis di Muba dapat tumbuh berkembang dengan aman karena mematuhi norma ketenagakerjaan yang berlaku,” tambah Herryandi.

 

Layanan Asistensi dan Pendampingan Disnakertrans Muba

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada dunia usaha, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menegaskan bahwa dinas siap memberikan pendampingan teknis secara langsung agar proses penyusunan Peraturan Perusahaan berjalan mudah, cepat, dan sesuai aturan.

“Kami menyadari sebagian perusahaan mungkin membutuhkan panduan dalam menyusun dokumen formil ini. Oleh karena itu, Disnakertrans Muba membuka Desk Konsultasi Hubungan Industrial. Tim kami siap mendampingi proses penyusunan draf, pembentukan wakil pekerja, hingga penyusunan Surat Pernyataan Bersama, sehingga kualitas kesejahteraan pekerja tetap terjaga dan operasional perusahaan berjalan lancar,” jelas Faezal Pratama.

 

Informasi Layanan Desk Konsultasi

Manajemen perusahaan yang ingin berkonsultasi atau mengajukan draf Peraturan Perusahaan dapat memanfaatkan layanan asistensi resmi pada:
* Hari & Jam Layanan: Senin s.d. Jumat, Pukul 08.00 – 15.30 WIB
* Lokasi Desk Konsultasi: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin
* Email Layanan: hi.disnakertrans@mubakab.go.id

Kontak Tim Asistensi / Person In Charge (PIC) Hubungan Industrial:

* Juanda (Sekretaris Disnakertrans Muba): 0813-7373-2363
* Faezal Pratama (Kabid Hubungan Industrial): 0813-669000-84
* M. Panji (Tim Teknis Hubungan Industrial): 0857-6871-5224
disnakertrans.mubakab.go.id

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Bangun Sumur Bor Sasaran 7 Di Rumah Tahfidz

Next Post

TMMD Kodim 0418/Palembang Percepat Finishing Mushola Baitul Magfurin, Keramik Dipasang hingga Area Sekitar Dirapikan

YN

Info Terkait

penanaman mangrove

Kawal Pertumbuhan 22.000 Mangrove, Medco E&P Grissik Ltd. Lakukan Monev Bersama LDPHD Sungsang IV

30 Oktober 2026
Kakanwil Syafitri Irwan Ingatkan Pejabat Baru: Kebijakan Benar Harus Dieksekusi dengan Cara yang Tepat

Kakanwil Syafitri Irwan Ingatkan Pejabat Baru: Kebijakan Benar Harus Dieksekusi dengan Cara yang Tepat

30 Oktober 2026
Mereka Berani Bicara: Cerita di Balik Panggung English Excellence Festival 2026

Mereka Berani Bicara: Cerita di Balik Panggung English Excellence Festival 2026

29 Oktober 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ormas Peduli NKRI Sumsel Dukung Penuh Program Pemerintah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ormas Peduli NKRI Sumsel Dukung Penuh Program Pemerintah

29 Oktober 2026
Sutianto Ketua LABH DPC PPP Palembang Tegas Dukung Keputusan Mardiono

Sutianto Ketua LABH DPC PPP Palembang Tegas Dukung Keputusan Mardiono

29 Oktober 2026
Hari Listrik Nasional ke-81, Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi Masyarakat melalui PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi Masyarakat melalui PLTMh

29 Oktober 2026

Berita Terbaru

Kawal Pertumbuhan 22.000 Mangrove, Medco E&P Grissik Ltd. Lakukan Monev Bersama LDPHD Sungsang IV

Kakanwil Syafitri Irwan Ingatkan Pejabat Baru: Kebijakan Benar Harus Dieksekusi dengan Cara yang Tepat

Mereka Berani Bicara: Cerita di Balik Panggung English Excellence Festival 2026

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ormas Peduli NKRI Sumsel Dukung Penuh Program Pemerintah

Sutianto Ketua LABH DPC PPP Palembang Tegas Dukung Keputusan Mardiono

Hari Listrik Nasional ke-81, Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi Masyarakat melalui PLTMh

H. Syamsuddin, S.H., M.H.Ketua KKSS Hadiri Pelantikan Pengurus IWSS Kota Palembang

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In