LamanQu.Com – Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online sama halnya dengan penipuan online. Oleh karena itu, praktik ilegal ini dinilai bukan sekadar hiburan permainan digital.
Selain itu, judi online memiliki sistem yang sama dengan penipuan daring. Dengan demikian, setiap pemain dipastikan akan selalu mengalami kerugian besar.
Maka dari itu, dampak buruk tersebut dapat memberikan efek domino bagi keluarga. Hal tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan edukasi di Kota Medan, Rabu (13/05/2026).
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” kata Meutya.
Sementara itu, judi online merupakan ancaman serius yang nyata di masyarakat. Oleh sebab itu, Meutya menyatakan bahwa diperlukan adanya penindakan yang tegas.
Namun, penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan menutup situs judi. Terlebih lagi, hal yang paling utama adalah memberikan literasi digital.
Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam menolak judi online dapat tumbuh. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran konten ilegal.
Kemudian, Menkomdigi Meutya menegaskan hal tersebut dalam keterangan resmi terbarunya.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujar Menkomdigi Meutya.






