Lempuing, Ogan Komering Ilir – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026, mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dampak bencana tersebut menyebabkan akses transportasi masyarakat terganggu dan berpotensi menghambat kegiatan pendidikan, pelayanan masyarakat, serta roda perekonomian warga.
Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan dari Camat Lempuing, Kepala Desa terdampak, serta informasi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), terdapat beberapa infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan berat, yaitu:
Desa Tebing Suluh
Ruas Jalan Tebing Suluh – Cahya Maju sepanjang kurang lebih 6.000 meter mengalami kerusakan berat akibat tergerus banjir dan dampak tanah longsor.
Desa Sumber Agung
Ruas Jalan Tebing Suluh – Sumber Makmur – Sumber Agung sepanjang kurang lebih 4.423 meter mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan mobilitas masyarakat.
Kecamatan Lempuing dengan jumlah penduduk sekitar 44.000 jiwa merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pertanian, perdagangan, dan pendidikan yang cukup tinggi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam kelancaran akses menuju sekolah, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila tidak segera dilakukan perbaikan, kondisi kerusakan jalan dikhawatirkan akan semakin memburuk dan berpotensi menyebabkan terputusnya akses transportasi antar desa. Hal ini dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada akses jalan tersebut.
Hingga saat ini, pasca kejadian bencana pada 22 April 2026, belum terdapat tindak lanjut penanganan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir terhadap kerusakan ruas jalan tersebut. Mengingat tingginya tingkat kerusakan dan besarnya kebutuhan anggaran rehabilitasi, Pemerintah Kecamatan Lempuing bersama pemerintah desa dan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat segera memfasilitasi pengusulan bantuan penanganan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Pusat.
Camat Lempuing menyampaikan bahwa ruas jalan yang mengalami kerusakan merupakan akses vital bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak bencana dapat segera terlaksana.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Pusdalops-PB telah menyampaikan laporan serta keterangan mengenai kejadian bencana dan kondisi kerusakan infrastruktur jalan sebagai bahan koordinasi dan tindak lanjut penanganan oleh instansi terkait.
Masyarakat Kecamatan Lempuing berharap adanya perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan agar perbaikan jalan dapat segera dilakukan. Dengan demikian, akses pendidikan, pelayanan masyarakat, distribusi hasil usaha, serta kegiatan perekonomian warga dapat kembali berjalan normal dan tidak mengalami gangguan berkepanjangan akibat kerusakan infrastruktur jalan tersebut.




