• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Ruko Dibongkar Pemkot, Kuasa Hukum Afat: Kami Taat Aturan Meski Rugi Besar

Reporter YN
1 April 2026
Ruko Dibongkar Pemkot, Kuasa Hukum Afat: Kami Taat Aturan Meski Rugi Besar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

Kuasa hukum pengusaha Roby Hartono alias Afat, Deni Tegar, menyatakan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menegakkan aturan tata ruang, meskipun harus menanggung kerugian materiil yang tidak sedikit akibat pembongkaran bangunan ruko milik kliennya.

Hal tersebut disampaikan Deni dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Rabu (1/4/2026). Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, pihaknya menghormati dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sebagai masyarakat Kota Palembang, apa pun profesi kita, harus mengikuti aturan. Jika ini merupakan bentuk penegakan aturan oleh Pemkot Palembang, maka kami mendukung,” ujarnya.

Deni menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah menerima surat peringatan resmi dari Pemkot Palembang terkait dugaan pelanggaran tata ruang.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya bahkan berinisiatif untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia mengaku sempat berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar segel bangunan dapat dibuka, sehingga proses pembongkaran bisa segera dilakukan tanpa menunggu tindakan paksa dari pemerintah.

 

“Kami sudah beritikad baik dengan meminta agar segel dibuka supaya kami bisa bongkar sendiri. Ini bentuk komitmen kami untuk taat aturan,” jelasnya.

Namun demikian, proses pembongkaran mandiri tersebut tidak berjalan maksimal. Deni menyebutkan, hal ini disebabkan oleh bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, di mana sebagian besar pekerja dan tukang masih dalam masa libur.
Pemkot Palembang kemudian memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pihaknya untuk menyelesaikan pembongkaran. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mengaku telah memulai pembongkaran, terutama pada bagian lantai dua bangunan.

“Kami sudah mulai melakukan pembongkaran, khususnya di lantai dua. Namun karena batas waktu telah habis dan surat keputusan Wali Kota Palembang sudah diterbitkan kepada Satpol PP untuk pembongkaran paksa, maka kami pasrah,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pembongkaran, Deni meluruskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh keberadaan pipa gas di sekitar lokasi, sebagaimana sempat berkembang di masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran bersama antara Dinas PU dan Satpol PP, jarak antara bangunan ruko dengan pipa gas mencapai lebih dari 9 meter, sehingga dinilai masih dalam batas aman.

“Jadi bukan pelanggaran karena pipa gas. Namun lebih kepada pelanggaran terhadap garis badan bangunan (GBB),” tegasnya.

 

Akibat pembongkaran tersebut, lanjut Deni, kliennya mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Hal ini lantaran pembangunan ruko tersebut telah mencapai sekitar 40 persen sebelum akhirnya dihentikan dan dibongkar.

Meski mengalami kerugian besar, pihaknya tetap menerima keputusan pemerintah sebagai bagian dari konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

 

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih cermat dalam perizinan dan perencanaan pembangunan. Kami tetap menghormati keputusan pemerintah,” tutupnya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Petani di Lalan Dilaporkan Usai Cabut Pohon Kelapa misterius, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan

YN

Info Terkait

Petani di Lalan Dilaporkan Usai Cabut Pohon Kelapa misterius, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan

Petani di Lalan Dilaporkan Usai Cabut Pohon Kelapa misterius, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan

1 April 2026
Pegadaian Peduli Dhuafa 2026: 125 Tahun Hadir MengEMASkan Harapan

Pegadaian Peduli Dhuafa 2026: 125 Tahun Hadir MengEMASkan Harapan

1 April 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

1 April 2026
Rutan Palembang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni 2026, Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Rutan Palembang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni 2026, Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

1 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

31 Maret 2026
Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

31 Maret 2026

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In