• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Delapan Tersangka Ditangkap

Reporter YN
29 Januari 2026
Pupuk Subsidi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani.

Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal.

Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari upaya pengamanan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Jaringan di Ogan Ilir: Pupuk Dijual Dua Kali Lipat HET

Kasus pertama terungkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi menangkap tujuh tersangka di Desa Batin Mulya, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Ilir. Mereka adalah T.I.N (28), SR (31), AH (38), JI (58), H (58), AS (38), dan AA (58).

Dari lokasi, penyidik menyita 60 karung atau sekitar 3 ton pupuk subsidi jenis Phonska serta 40 karung atau 2 ton pupuk subsidi jenis Urea.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan pupuk subsidi tersebut dijual berlapis-lapis dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pupuk yang seharusnya dilepas sekitar Rp90 ribu per karung dijual kembali kepada petani dengan harga lebih dari Rp200 ribu.

“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penjual, pembeli, perantara, hingga pengawal distribusi.

Sebagian bukan anggota kelompok tani dan tidak memiliki legalitas sebagai pengecer pupuk subsidi,” kata Doni dalam rilis pers di Mapolda Sumsel, Kamis, 29 Januari 2026.

Sopir Angkut 9 Ton Pupuk Lintas Provinsi

Dalam kasus kedua, polisi menangkap seorang sopir berinisial H (36), warga Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mayjen Ryacudu, Palembang.

H kedapatan mengangkut sekitar 9 ton pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pupuk tersebut diambil dari Lampung dan akan dibawa ke Jambi.

Aksi serupa disebut telah dilakukan setidaknya dua kali.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan praktik mafia pupuk subsidi berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

“Pupuk subsidi adalah hak petani. Ketika diselewengkan, petani yang pertama kali merasakan dampaknya.

Karena itu, penindakan akan terus dilakukan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak yang memfasilitasi distribusi lintas daerah.

Tags: Mafia Pupuk Subsidipenyalahgunaan pupuk subsidi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenaikan Harga Emas Dongkrak Gadai Emas Pegadaian di Wilayah Sumbagsel

Next Post

PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jambi melalui PLN Mobile Smart Mobility Day

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sejauh Ini Kuota Minyak Masih Aman, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In