• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Massa DPW MSK-Indonesia bersama CACA Sumsel Desak Kejati Periksa KONI dan Dispora Sumsel

Reporter YN
28 Januari 2026
DPW MSK-Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – DPW MSK-Indonesia bersama CACA Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (28/1/2026). Massa aksi mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyidikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 25 Tahun 2021.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua MSK-Indonesia, Mukri AS, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kami penggiat antikorupsi mendukung penegakan hukum. Kami memberi perhatian serius terhadap pengelolaan uang rakyat oleh pemerintah, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Mukri dalam orasinya.

Mukri menyebutkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana hibah KONI Sumsel yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia memaparkan, pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Sumsel menyetujui dana hibah untuk KONI Sumsel sekitar Rp10 miliar, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta program kerja yang jelas.

“Dana Rp10 miliar itu hanya dicantumkan untuk tiga item kegiatan, seperti peningkatan pembinaan prestasi olahraga, kesekretariatan, serta program penunjang bidang hukum dan olahraga. Tapi tidak ada rincian kegiatan yang transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukri menyampaikan hasil uji petik terhadap hibah KONI Sumsel menemukan berbagai kejanggalan, di antaranya ketidaksesuaian antara proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dugaan manipulasi dan rekayasa honorarium, serta perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan dan tidak berkaitan langsung dengan peningkatan prestasi olahraga.

“NPHD diduga tidak sesuai dengan Pergub Sumsel, bahkan disebut-sebut menyalin dari provinsi lain. Dalam proposal hanya ditulis besaran anggaran tanpa rincian. Ini jelas melanggar prinsip tertib administrasi,” tegas Mukri.

Ia juga mempertanyakan lemahnya administrasi KONI Sumsel periode 2023–2027, yang notabene diisi oleh figur-figur berpengalaman dan politis kawakan.

“Seharusnya mereka paham aturan. Tapi kenapa administrasi kacau dan BPK menemukan banyak kejanggalan yang mengarah ke KKN?” katanya.

Dalam petitumnya, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  • Mendesak Kejati Sumsel menyelidiki dana hibah KONI Sumsel tahun 2024 karena NPHD tidak sesuai Pergub Sumsel.
  • Meminta Kejati memeriksa dugaan keterlibatan Dispora Sumsel dalam proses pencairan dana hibah yang tidak didukung proposal dan NPHD yang sah.
  • Meminta pemeriksaan laporan pertanggungjawaban honorarium KONI Sumsel yang diduga dimanipulasi.
  • Mendesak Kejati mengusut perjalanan dinas KONI yang diduga tidak berkaitan dengan peningkatan prestasi olahraga.
  • Meminta Kejati tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi di KONI dan Dispora Sumsel, mengingat temuan tersebut berasal dari audit resmi BPK RI.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumsel melalui jaksa fungsional bidang intelijen, Burnia, SH, menyampaikan bahwa laporan massa aksi akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Silakan masukkan laporan melalui PTSP. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua CACA Sumsel, Riza Fahlevi, menegaskan bahwa temuan BPK RI memiliki kekuatan hukum yang kuat dan wajib ditindaklanjuti.

“Ini temuan BPK di KONI Sumsel. Kejati jangan tutup mata. Kami berharap penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak dipolitisasi,” tegas Riza.

Massa aksi berharap Kejati Sumsel dapat bekerja sesuai SOP, menjunjung tinggi transparansi, serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Tags: CACA SumselDPW MSK-Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsolidasi BDN di Palembang Tegaskan Arah Nasional Dapur Makan Bergizi Gratis

Next Post

Ditreskrimum Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Dokter Lansia di Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In