• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Massa DPW MSK-Indonesia bersama CACA Sumsel Desak Kejati Periksa KONI dan Dispora Sumsel

Reporter YN
28 Januari 2026
DPW MSK-Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – DPW MSK-Indonesia bersama CACA Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (28/1/2026). Massa aksi mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyidikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 25 Tahun 2021.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua MSK-Indonesia, Mukri AS, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kami penggiat antikorupsi mendukung penegakan hukum. Kami memberi perhatian serius terhadap pengelolaan uang rakyat oleh pemerintah, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Mukri dalam orasinya.

Mukri menyebutkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana hibah KONI Sumsel yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia memaparkan, pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Sumsel menyetujui dana hibah untuk KONI Sumsel sekitar Rp10 miliar, namun dalam pelaksanaannya diduga tidak dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta program kerja yang jelas.

“Dana Rp10 miliar itu hanya dicantumkan untuk tiga item kegiatan, seperti peningkatan pembinaan prestasi olahraga, kesekretariatan, serta program penunjang bidang hukum dan olahraga. Tapi tidak ada rincian kegiatan yang transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukri menyampaikan hasil uji petik terhadap hibah KONI Sumsel menemukan berbagai kejanggalan, di antaranya ketidaksesuaian antara proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dugaan manipulasi dan rekayasa honorarium, serta perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan dan tidak berkaitan langsung dengan peningkatan prestasi olahraga.

“NPHD diduga tidak sesuai dengan Pergub Sumsel, bahkan disebut-sebut menyalin dari provinsi lain. Dalam proposal hanya ditulis besaran anggaran tanpa rincian. Ini jelas melanggar prinsip tertib administrasi,” tegas Mukri.

Ia juga mempertanyakan lemahnya administrasi KONI Sumsel periode 2023–2027, yang notabene diisi oleh figur-figur berpengalaman dan politis kawakan.

“Seharusnya mereka paham aturan. Tapi kenapa administrasi kacau dan BPK menemukan banyak kejanggalan yang mengarah ke KKN?” katanya.

Dalam petitumnya, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  • Mendesak Kejati Sumsel menyelidiki dana hibah KONI Sumsel tahun 2024 karena NPHD tidak sesuai Pergub Sumsel.
  • Meminta Kejati memeriksa dugaan keterlibatan Dispora Sumsel dalam proses pencairan dana hibah yang tidak didukung proposal dan NPHD yang sah.
  • Meminta pemeriksaan laporan pertanggungjawaban honorarium KONI Sumsel yang diduga dimanipulasi.
  • Mendesak Kejati mengusut perjalanan dinas KONI yang diduga tidak berkaitan dengan peningkatan prestasi olahraga.
  • Meminta Kejati tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi di KONI dan Dispora Sumsel, mengingat temuan tersebut berasal dari audit resmi BPK RI.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumsel melalui jaksa fungsional bidang intelijen, Burnia, SH, menyampaikan bahwa laporan massa aksi akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Silakan masukkan laporan melalui PTSP. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua CACA Sumsel, Riza Fahlevi, menegaskan bahwa temuan BPK RI memiliki kekuatan hukum yang kuat dan wajib ditindaklanjuti.

“Ini temuan BPK di KONI Sumsel. Kejati jangan tutup mata. Kami berharap penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak dipolitisasi,” tegas Riza.

Massa aksi berharap Kejati Sumsel dapat bekerja sesuai SOP, menjunjung tinggi transparansi, serta menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Tags: CACA SumselDPW MSK-Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsolidasi BDN di Palembang Tegaskan Arah Nasional Dapur Makan Bergizi Gratis

Next Post

Ditreskrimum Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Dokter Lansia di Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tekanan Publik Menguat, Puluhan Aktivis Desak Penahanan Tersangka Penganiayaan

Sejauh Ini Kuota Minyak Masih Aman, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In