• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Tangkap Pengoplos LPG 3 Kg dan 12 Kg di Palembang

Reporter YN
22 Januari 2026
Pengoplos LPG 3 Kg
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan gas bersubsidi.

Keempat tersangka yang diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel masing-masing berinisial D (36) selaku pemilik modal, YA (36) pemilik lahan sekaligus pelaku pengoplosan, EA (40) sebagai tukang oplos, serta R (40) yang berperan sebagai sopir. Seluruh tersangka diketahui merupakan warga Kota Palembang.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sungai Jawi, Gang Anggrek, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Di lokasi tersebut, para pelaku diketahui melakukan penyulingan atau pemindahan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi berukuran 12 kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pengoplosan gas ini sudah berjalan sekitar lima bulan,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengoplos isi empat tabung gas subsidi 3 kg ke dalam satu tabung gas 12 kg non-subsidi. Dari setiap tabung gas 12 kg yang dijual, pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp30 ribu.

“Modusnya dengan meletakkan tabung LPG 3 kg di atas tabung 12 kg, lalu menyelipkan pipa sambungan agar gas dapat ditransfer,” ujar Doni.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 426 tabung gas LPG 3 kg, 135 tabung gas 12 kg, tiga unit timbangan, lima obeng, 19 pipa, empat pasang sarung tangan, satu unit mobil, 500 segel kuning LPG 3 kg, serta 300 buah karet rubber seal.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp6 miliar.

Tags: Pengoplos LPG 3 KgPraktik Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPR Sumsel Genap 18 Tahun, Aset Tumbuh 21,1 Persen dan Kinerja Tetap Sehat

Next Post

Pembina KSMI Komjen Pol (PURN) Gatot Edi Pramono Dukung 100% Kinerja Ketua Umum, Jemput Kesuksesan Asia Mini Football Championship 2026 di Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Integrasi Teknologi Sistem Proteksi Petir, Kilang Pertamina Plaju Jaga Keandalan Operasi

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Dimulai dari Hal Sederhana, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Operasi Aman

Budaya Operasi Aman
Reporter lian
17 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan kerja bukan sekedar prosedur, melainkan kebiasaan yang dibangun setiap hari. Dalam momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

Maha Resi Tama Resmi Jabat Kepala Satpol PP Sumsel, Siap Hadirkan Penegakan Humanis dan Inovatif

Kepala Satpol PP Sumsel
Reporter YN
15 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi melantik Maha Resi Tama, S.E., M.M sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In