• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dishub Palembang Atur Ulang Lalu Lintas Kendaraan Bertonase Berat, One Way Kenten Dihentikan karena Timbulkan Kemacetan

Reporter YN
6 Oktober 2025
Kendaraan Bertonase Berat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus melakukan pengaturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban dan kelancaran kendaraan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan bahwa pengaturan kendaraan besar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.

“Mobil besar ini sudah diatur melalui Perwali Nomor 26 Tahun 2019. Kita juga sudah memiliki pos bersama di Kebon Sayur dan Macan Lindungan untuk melakukan pengawasan bersama pihak Satlantas,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).

Agus menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian akan terus menertibkan kendaraan berat yang melintas tidak sesuai waktu yang ditentukan.

Sesuai ketentuan, angkutan bertonase berat hanya diperbolehkan masuk ke wilayah kota mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 15.00 sore.

“Kita beri kesempatan kendaraan berat keluar dari Bom Baru mulai pukul 09.00 pagi sampai 03.00 sore. Jika melanggar, sanksinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebagai solusi sementara, Dishub juga telah memanfaatkan lahan Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan besar sebelum diizinkan masuk ke kota.

Sementara itu, terkait penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Kenten, Agus mengakui kebijakan tersebut tidak berjalan efektif karena justru menimbulkan kemacetan yang lebih parah.

“Kita sudah coba sistem one way dua hari terakhir, tapi hasilnya justru makin ruwet dan macet. Jadi, Sabtu pagi kemarin kita kembalikan ke pola semula. Namun, di Jalan AKBP Cek Agus kita tambahkan jalur median untuk memperlancar arus kendaraan,” jelasnya.

Agus menambahkan, setiap penerapan kebijakan lalu lintas dilakukan melalui forum lalu lintas bersama para ahli transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) agar keputusan yang diambil berbasis kajian dan kondisi lapangan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami harapkan pengguna jalan menaati aturan. Kendaraan bertonase besar masuk kota sesuai jadwal, dan pengendara sepeda motor mohon berjalan di lajur kiri. Taatilah aturan agar lalu lintas Palembang makin tertib dan aman,” tutupnya.

Tags: Kendaraan Bertonase Beratpengaturan lalu lintas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Tegaskan Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

Next Post

AoC RU III Dorong Sinergi Pekerja Muda dalam Internalisasi Budaya AKHLAK dan Inovasi Kilang Berkelas Dunia

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Gerak Cepat Personel Polda Sumsel Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Politeknik

Kenduri Sederhana yang Hangatkan Kedekatan Satgas TMMD dan Warga Desa Puro

Keringat dan Keikhlasan Satgas TMMD Demi Jalan yang Dinanti Warga

Pengabdian Tanpa Jeda, Satgas TMMD Terus Bekerja Demi Desa Puro

Kehadiran Satgas TMMD Tumbuhkan Harapan Pak Edi untuk Sang Anak

Sentuhan Kepedulian Satgas TMMD di Rumah Ibu Ngadinem

Konflik Tanah di Desa Daya Kesuma Berlarut, Aparat Diminta Tegakkan Kepastian Hukum

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Dari Tanah ke Keramik, RTLH TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen Ubah Rumah Warga Jadi Lebih Nyaman

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In