• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 7, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dishub Palembang Atur Ulang Lalu Lintas Kendaraan Bertonase Berat, One Way Kenten Dihentikan karena Timbulkan Kemacetan

Reporter YN
6 Oktober 2025
Kendaraan Bertonase Berat
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus melakukan pengaturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban dan kelancaran kendaraan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan bahwa pengaturan kendaraan besar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.

“Mobil besar ini sudah diatur melalui Perwali Nomor 26 Tahun 2019. Kita juga sudah memiliki pos bersama di Kebon Sayur dan Macan Lindungan untuk melakukan pengawasan bersama pihak Satlantas,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).

Agus menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian akan terus menertibkan kendaraan berat yang melintas tidak sesuai waktu yang ditentukan.

Sesuai ketentuan, angkutan bertonase berat hanya diperbolehkan masuk ke wilayah kota mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 15.00 sore.

“Kita beri kesempatan kendaraan berat keluar dari Bom Baru mulai pukul 09.00 pagi sampai 03.00 sore. Jika melanggar, sanksinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebagai solusi sementara, Dishub juga telah memanfaatkan lahan Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan besar sebelum diizinkan masuk ke kota.

Sementara itu, terkait penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Kenten, Agus mengakui kebijakan tersebut tidak berjalan efektif karena justru menimbulkan kemacetan yang lebih parah.

“Kita sudah coba sistem one way dua hari terakhir, tapi hasilnya justru makin ruwet dan macet. Jadi, Sabtu pagi kemarin kita kembalikan ke pola semula. Namun, di Jalan AKBP Cek Agus kita tambahkan jalur median untuk memperlancar arus kendaraan,” jelasnya.

Agus menambahkan, setiap penerapan kebijakan lalu lintas dilakukan melalui forum lalu lintas bersama para ahli transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) agar keputusan yang diambil berbasis kajian dan kondisi lapangan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami harapkan pengguna jalan menaati aturan. Kendaraan bertonase besar masuk kota sesuai jadwal, dan pengendara sepeda motor mohon berjalan di lajur kiri. Taatilah aturan agar lalu lintas Palembang makin tertib dan aman,” tutupnya.

Tags: Kendaraan Bertonase Beratpengaturan lalu lintas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Tegaskan Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

Next Post

AoC RU III Dorong Sinergi Pekerja Muda dalam Internalisasi Budaya AKHLAK dan Inovasi Kilang Berkelas Dunia

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pendaftaran KPID Sumsel Masih Panjang, Timsel: Antusiasme Masyarakat Tinggi

Tim Paramotor Lanud Sri Mulyono Herlambang Turut Serta Memeriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025 di Palembang

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Oleh Oknum PNS Jaksa Gadungan Terhadap Pejabat Pemda OKI

Keluarga Juara! Tiga Bersaudara Putra Daeng Supri Yanto Guncang Walikota Cup Palembang, Borong Medali Emas dan Perak di Tengah 1400 Atlet

AoC RU III Dorong Sinergi Pekerja Muda dalam Internalisasi Budaya AKHLAK dan Inovasi Kilang Berkelas Dunia

Dishub Palembang Atur Ulang Lalu Lintas Kendaraan Bertonase Berat, One Way Kenten Dihentikan karena Timbulkan Kemacetan

Gubernur Herman Deru Tegaskan Meskipun TKD Dipangkas, Pembangunan Sumsel Tidak Boleh Stagnan

Kejari OKI Berhasil Amankan Jaksa Gadungan yang Diduga PNS

Pembangunan Jembatan Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Capai 84,2 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In