• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hana Wastuti Poetri: Jangan Gegabah Beli Tanah, Cek Legalitasnya Dulu

Reporter YN
26 Agustus 2025
legalitas transaksi jual beli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Palembang, Hana Wastuti Poetri, SH, M.Kn, berlangsung di Hotel Batiqa, Jalan Kapten A. Rivai, Senin (25/8/2025). Kehadiran Hana diharapkan mampu memperkuat layanan masyarakat dalam urusan pertanahan, khususnya memastikan legalitas transaksi jual beli tanah.

Dalam keterangannya, Hana menegaskan tanah merupakan aset bernilai tinggi karena harganya cenderung naik setiap tahun. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah ketika berinvestasi.

“Tanah adalah aset menjanjikan, tapi jangan sampai niat investasi berujung sengketa. Sebelum membeli, perhatikan lokasi, luas tanah, biaya, hingga status sertifikatnya. Semua ini penting agar transaksi aman dan sah secara hukum,” ujarnya.

Hana merinci beberapa hal penting yang wajib diperhatikan calon pembeli tanah, antara lain:

  1. Bukti Kepemilikan Tanah – Pastikan tanah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Waspadai jika masih berstatus letter C atau D.
  2. Status Hak Atas Tanah – Pahami jenis hak tanah, seperti hak milik, HGU, HGB, atau hak pakai.
  3. Kesesuaian Luas Tanah – Cek kesesuaian antara sertifikat dan kondisi riil di lapangan.
  4. Akta Jual Beli (AJB) – Dokumen utama pemindahan hak kepemilikan tanah yang dibuat PPAT.
  5. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) – Dibutuhkan jika ada uang muka/tanda jadi, wajib dibuat di hadapan notaris.

Selain harga tanah, calon pembeli juga harus menyiapkan biaya tambahan, seperti pengecekan sertifikat, jasa notaris/PPAT, pajak penghasilan (PPh), biaya balik nama, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hana menekankan pentingnya kehati-hatian:

“Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kantor Notaris & PPAT miliknya di Jalan Taman Siswa No. 88D, depan Lapangan Hatta Palembang, siap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa hukum pertanahan.

Tags: legalitas transaksi jual beliPembuat Akta Tanahsertifikat hak milik
ADVERTISEMENT
Previous Post

SDN 174 Palembang Tampil di Turnamen Mini Soccer Kadisdik Cup 2025

Next Post

Kecamatan Kalidoni Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM Palembang

YN

Info Terkait

peremajaan pemukiman kumuh

Selama Tiga Bulan, 45 Rumah di Plaju Selesai Direnovasi PU Perkim Sumsel

28 November 2022
Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah

Merasa Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Jhon Herry dan Tim Kuasa Hukumnya Datangi SPKT Polda Sumsel

14 Desember 2021

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In