• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Reporter YN
24 Agustus 2025
Cara Pembatalan Tiket Kereta
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan kepada pelanggan mengenai tata cara pembatalan ataupun perubahan jadwal tiket kereta api yang dapat dilakukan dengan mudah, bilamana calon penumpang sewaktu – waktu ada agenda dadakan. Pembatalan tersebut bisa dilakukan baik secara online melalui aplikasi Acces By KAI maupun offline bisa datang langsung ke loket di stasiun tertentu.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa pelanggan yang ingin membatalkan tiket dapat menggunakan dua pilihan layanan tersebut dan juga harus mengetahui ketentuan yang ada, dimana pembatalan tiket akan dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga yang tertera di tiket.

Aida mengatakan saat ini Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP),
pembatalan tiket hanya bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nomor identitas pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam satu kode booking, harus sama dengan nomor identitas yang tertera di tiket;
  2. Jadwal perjalanan KA yang akan dibatalkan, paling lambat dua jam keberangkatan KA tersebut;
  3. Status tiket lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass/e-boarding pass;
  4. Tiket yang dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI, adalah tiket KA antarkota atau jarak jauh. Untuk pembatalan tiket KA lokal, hanya dapat dilakukan di stasiun

Khusus KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa sejak tanggal 23 Mei 2025 lalu prosedur pembatalan tiket hanya dapat dilakukan secara offline/manual di stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau tidak dapat dilakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI. Calon penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa datang langsung ke stasiun yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan tiket dan identitas diri paling lambat 30 menit (tigapuluh menit) sebelum berangkat dan dikenakan bea pembatalan 25% dari harga yan tertera di tiket.

Sedangkan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) Pembatalan tiket atau perubahan jadwal keberangkatan dapat dilakukan via aplikasi Acces By KAI atau secara offline/manual dengan datang langsung ke stasiun yang ditentukan yaitu, stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau.

Calon penumpang yang akan melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi Acces By KAI bisa mengikuti cara sebagai berikut:

  1. Pada halaman utama aplikasi Access by KAI, klik “Tiket Saya”;
  2. Pilih tiket/kode booking yang akan dibatalkan;
  3. Pilih menu “Kelola Pesanan Anda”, kemudian klik “Pembatalan”. Penting untuk diketahui, pembatalan hanya dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta apimu;
  4. Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua atau sebagian penumpang), lalu klik “Batalkan Perjalanan”;
  5. Aplikasi akan menampilkan informasi bea pembatalan dan dana yang akan di-refund, lalu klik “Batalkan Perjalanan”;
  6. Pada halaman Detail Pengembalian Dana, pilih rekening bank atau e-wallet yang diinginkan;
  7. Isi data yang diperlukan sesuai metode pengembalian dana yang sudah dipilih;
  8. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, lalu klik “Next”;
  9. Jika sudah sesuai dan yakin untuk pembatalan tiket, klik “YA, Lanjutkan”;
  10. Tiket berhasil dibatalkan, dan klik “Selesai”.

Bagi calon penumpang yang membeli tiket KA dari kanal pembelian eksternal lainnya, bisa dibatalkan di Access by KAI dengan cara:

  1. Pada halaman utama, klik “Tiket Saya”;
  2. Klik “Cek & Tambah Tiket”;
  3. Masukkan kode booking yang akan dibatalkan;
  4. Jika sudah, klik “Lanjutkan”;
  5. Tiket yang akan dibatalkan akan muncul di menu “Tiket Saya”.

“Dengan adanya kemudahan layanan online maupun offline, kami berharap masyarakat semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api,” jelas Aida.

“KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa tiket kereta api hanya bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan KAI,” tutup Aida.

Tags: Cara Pembatalan Tiket KeretaPembatalan Tiket Kereta Api
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenal Reksadana: Investasi Mudah untuk Pemula

Next Post

Buku Biografi Jejak Penjual Kopi Chairul S Matdiah Jadi Warisan Inspirasi untuk Generasi Muda

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Mertua Tersangka Pembakaran Lahan di OKI Lapor ke Propam, Sebut Menantunya “Dipinjam” Dua Jam lalu Ditahan

PPP Palembang Satu Suara, Dukung Keputusan DPP

Kepengurusan K3S SMA Swasta Dikota Palembang Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Refleksi Hari Pahlawan Dan Korelasi Perjuangan KOSGORO Dalam Bingkai Kebangsaan Masa Kini

PASTIKAN KEPATUHAN HUKUM YANG AKURAT, DISNAKERTRANS MUBA PUBLIKASIKAN PASAL-PASAL KRUSIAL DAN PASAL PENDUKUNG TINDAK LANJUT UU NO. 27 TAHUN 2026 TENTANG PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN

Terjun Padamkan Karhutla di PALI dan Muara Enim, PEP Adera 24 Kali Bantu Atasi Kabut Asap

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

Berita Populer

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Putri Datangi Polda Sumsel Laporkan Beberapa Pengguna Tiktok

Putri Agustari Dituduh Open BO
Reporter Editor Sumsel
3 November 2026

Palembang, LamanQu.Com - Merasa nama baiknya dicemarkan karena dituduh bisa open Booking Online (BO) saat live TikTok, Putri Agustari (27)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In