• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak Benar

Reporter YN
19 Agustus 2025
Penyalahgunaan Dana Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Desa Rimau Sungsang, Mulyadi, memberikan klarifikasi tegas terkait aksi demonstrasi yang digelar puluhan massa dari Forum Pemuda Sumsel di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada 15 Agustus 2025 lalu. Aksi itu menuding dirinya melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga berinisial L, serta penyalahgunaan dana desa.

Mulyadi menegaskan bahwa yang dilakukan pihak desa bukanlah penyerobotan, melainkan penertiban lahan perusahaan yang dikuasai warga berinisial L tanpa izin sah. Menurutnya, dasar surat izin yang kerap dijadikan pegangan oleh L tidak berlaku di lokasi tersebut.

“Benar surat itu diterbitkan Kades sebelumnya pada 2007, tapi coba perhatikan, izinnya di Dusun V. Sedangkan lokasi penertiban ini berada di Dusun III. Jadi Pak Landre itu sudah offside, tidak memahami peta bidang. Memang berbatasan langsung, tapi ada garis batas yang jelas. Tidak boleh mengklaim secara pribadi apa yang di luar batas,” tegas Mulyadi, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, sebagai Kades dirinya akan tetap menegakkan aturan sesuai landasan hukum yang berlaku.

“Didalam penertiban kita selalu berpedoman pada prinsip yang salah tetap salah dan yang benar harus kita benarkan agar semua batas-batas tanah masyarakat dan perusahaan sesuai dengan tempatnya berdasarkan peta wilayah yang ada, Itu prinsip saya. Tapi yang saya sayangkan, Pak Landre ini sudah datang bermusyawarah secara baik-baik, namun beberapa hari kemudian justru membuat gaduh di publik. Bahkan melibatkan orang luar yang tidak memahami persoalan internal secara komprehensif. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Mulyadi juga menyoroti aksi demo yang digelar di Kejati Sumsel. Menurutnya, para pendemo bukanlah warga Desa Rimau Sungsang, melainkan dari desa tetangga.

“Itu yang demo itu bukan warga Rimau Sungsang, Mas. Mereka dari Desa Selat Penuguan dan Mangga Raya. Termasuk Pak Landre sendiri sebenarnya bukan warga kami. Jadi kalau aksi itu mengatasnamakan warga Rimau Sungsang, itu tidak benar. Warga desa kami tidak terima diatasnamakan dalam aksi demo tersebut karena mereka warga desa manggaraya dan warga desa penuguan yang pastinya tidak memahami wilayah, kesepakatan alokasi-alokasi dana desa kami secara komprehensif melainkan pihak luar desa tetangga kami,” terang Mulyadi.

Terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, dan tudingan kebal hukum, Mulyadi kembali menegaskan bahwa anggapan mereka kebal hukum. mereka salah, dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan ketat sekarang ini telah sangat membantu kami dalam implematasi pengelolaan dana desa didesa kami. Karena aturan yang ada telah ada tim monitoring dari kecamatan dan inspektorat kabupaten yang membina dalam pelaporan dan memantau secara fisik, yang selalu mewanti wanti bila terjadi yang bersifat fiktif sehingga sangat jauh kalau beranggapan kebal hukum”

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dialog, bukan dengan aksi provokatif.

Tags: Penyalahgunaan Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Banyuasin menghadiri Acara di Lapas Kelas IIA dalam Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Next Post

Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In