• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak Benar

Reporter YN
19 Agustus 2025
Penyalahgunaan Dana Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Desa Rimau Sungsang, Mulyadi, memberikan klarifikasi tegas terkait aksi demonstrasi yang digelar puluhan massa dari Forum Pemuda Sumsel di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada 15 Agustus 2025 lalu. Aksi itu menuding dirinya melakukan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik warga berinisial L, serta penyalahgunaan dana desa.

Mulyadi menegaskan bahwa yang dilakukan pihak desa bukanlah penyerobotan, melainkan penertiban lahan perusahaan yang dikuasai warga berinisial L tanpa izin sah. Menurutnya, dasar surat izin yang kerap dijadikan pegangan oleh L tidak berlaku di lokasi tersebut.

“Benar surat itu diterbitkan Kades sebelumnya pada 2007, tapi coba perhatikan, izinnya di Dusun V. Sedangkan lokasi penertiban ini berada di Dusun III. Jadi Pak Landre itu sudah offside, tidak memahami peta bidang. Memang berbatasan langsung, tapi ada garis batas yang jelas. Tidak boleh mengklaim secara pribadi apa yang di luar batas,” tegas Mulyadi, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, sebagai Kades dirinya akan tetap menegakkan aturan sesuai landasan hukum yang berlaku.

“Didalam penertiban kita selalu berpedoman pada prinsip yang salah tetap salah dan yang benar harus kita benarkan agar semua batas-batas tanah masyarakat dan perusahaan sesuai dengan tempatnya berdasarkan peta wilayah yang ada, Itu prinsip saya. Tapi yang saya sayangkan, Pak Landre ini sudah datang bermusyawarah secara baik-baik, namun beberapa hari kemudian justru membuat gaduh di publik. Bahkan melibatkan orang luar yang tidak memahami persoalan internal secara komprehensif. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Mulyadi juga menyoroti aksi demo yang digelar di Kejati Sumsel. Menurutnya, para pendemo bukanlah warga Desa Rimau Sungsang, melainkan dari desa tetangga.

“Itu yang demo itu bukan warga Rimau Sungsang, Mas. Mereka dari Desa Selat Penuguan dan Mangga Raya. Termasuk Pak Landre sendiri sebenarnya bukan warga kami. Jadi kalau aksi itu mengatasnamakan warga Rimau Sungsang, itu tidak benar. Warga desa kami tidak terima diatasnamakan dalam aksi demo tersebut karena mereka warga desa manggaraya dan warga desa penuguan yang pastinya tidak memahami wilayah, kesepakatan alokasi-alokasi dana desa kami secara komprehensif melainkan pihak luar desa tetangga kami,” terang Mulyadi.

Terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, dan tudingan kebal hukum, Mulyadi kembali menegaskan bahwa anggapan mereka kebal hukum. mereka salah, dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan ketat sekarang ini telah sangat membantu kami dalam implematasi pengelolaan dana desa didesa kami. Karena aturan yang ada telah ada tim monitoring dari kecamatan dan inspektorat kabupaten yang membina dalam pelaporan dan memantau secara fisik, yang selalu mewanti wanti bila terjadi yang bersifat fiktif sehingga sangat jauh kalau beranggapan kebal hukum”

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dialog, bukan dengan aksi provokatif.

Tags: Penyalahgunaan Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Banyuasin menghadiri Acara di Lapas Kelas IIA dalam Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Next Post

Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kapolrestabes Palembang Sampaikan Permohonan Maaf dan Belasungkawa atas Meninggalnya Korban Laka Lantas

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

Diskusi Publik dan Launching Buku Monolog di Simpang Republik, Haekal Al Haffah: Ketika Trias Politika Lemah, Civil Society Harus Bangkit

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Kilang Pertamina Plaju Gelar Sertifikasi Welder Migas untuk Perkuat Kompetensi dan Kualifikasi SDM

Perkuat Disiplin Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Di Mapolda Sumsel

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Dishub Palembang Segera Perbaiki Lampu Jalan Mati di Alang-Alang Lebar

lampu penerangan jalan umum
Reporter YN
27 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) yang...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Konsolidasi BDN di Palembang Tegaskan Arah Nasional Dapur Makan Bergizi Gratis

Konsolidasi BDN di Palembang
Reporter YN
28 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Dapur Nasional (BPP BDN), Drs. Basyaruddin Siregar, S.SP, menghadiri rapat konsolidasi Badan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In