• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Inspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sumsel Tuntut Proses Hukum

Reporter YN
19 Agustus 2025
Dugaan Pungli Kabid Satpol PP
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada tubuh Satpol PP Palembang memasuki babak baru, massa aksi dari berbagai sektor seperti pedagang, mahasiswa, pemuda, dan penggiat politik yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) yang kali ini mendatangi Markas Polda Sumsel, Selasa (19/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak Kepala Bidang Penegakan Perda (Tibum) Satpol PP Kota Palembang yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) berkedok “pengamanan.”

Dugaan itu bukan tanpa dasar. Dalam laporan audit resmi Inspektorat Kota Palembang, Kepala Inspektorat, Jamiah Haryanti, SH., MH., menegaskan bahwa oknum Kabid Tibum tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik pungli.

“Hasil audit kami sudah jelas, ada unsur pidana dalam perbuatan oknum tersebut,” ungkap Jamiah.

Koordinator aksi, Jaklin menilai langkah turun ke jalan merupakan bentuk dukungan moril sekaligus desakan kepada aparat agar tidak tinggal diam.

“Tuntutan aksi kami jelas, bahwa pungutan liar adalah tindakan melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan oleh negara mana pun. Masyarakat seharusnya dilindungi, bukan justru dibebani oleh ulah oknum pejabat,” ujar Jaklin.

Lebih lanjut Jeklin mendesak pihak APH segera menindaklanjuti laporan hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak agar hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti, karena jelas memuat unsur pidana sesuai amanah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku pungli bisa dijerat dengan hukuman penjara dan denda,” tegasnya.

Massa aksi dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) melakukan aksi masa di Kantor Walikota, Rabu (13/8/2025). Dok. (c) SWARAID

Sementara itu, perwakilan Polda Sumsel melalui Panit Tipikor, IPDA Yonhi, menyambut massa aksi dengan sikap terbuka. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih karena aksi ini berjalan tertib dan damai. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Palembang untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Massa Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Mereka berkomitmen melakukan pengawalan penuh hingga oknum Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka.

Tags: dugaan pungliUnsur Pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI

Next Post

Aksi Damai di Kejati Sumsel, Warga Prabumulih Tuntut Transparansi Kasus Korupsi PMI

YN

Info Terkait

pungli di sekolah

DPRD Kota Palembang Minta Disdik Palembang Tindaklanjuti Dugaan Pungli

10 Mei 2025
Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Ungkap Pungli Penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Ungkap Pungli Penerima Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

12 Februari 2021

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In