• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Gugatan Heri Amalindo Masih Berjalan, Kemendagri Siap Ajukan Duplik 3 Juli

Reporter YN
27 Juni 2025
Sidang Gugatan Heri Amalindo Masih Berjalan, Kemendagri Siap Ajukan Duplik 3 Juli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Proses hukum terkait gugatan mantan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati baru Asgianto ST dan Wakilnya Iwan Tuaji, terus bergulir di meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.
‎
‎Dalam sidang terakhir yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, pihak penggugat telah mengajukan replik sebagai tanggapan atas jawaban tergugat. Dijadwalkan, pada 3 Juli 2025 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku tergugat akan mengajukan duplik.
‎
‎Baru setelah itu, tahapan pembuktian akan dilakukan, termasuk menghadirkan alat bukti yang rencananya akan disampaikan langsung di Jakarta. Dengan demikian, putusan akhir dari perkara ini diperkirakan masih akan memakan waktu.
‎
‎”Jadi keputusan sidang itu masih lama, karena proses masih berjalan. Kasus yang seperti ini sudah biasa, menang kalah itu merupakan putusan jadi kita tunggu saja kelanjutannya semoga mendapatkan hasil yang diinginkan. Karena menurut penggugat bahwa tergugat itu salah makanya kita lakukan gugatan,” jelas kuasa hukum Heri Amalindo, H Budiman Kusairi SH MH.
‎
‎Menurutnya, sidang Heri Amalindo masih berjalan di PTUN Jakarta. “Berharap pelaksanaan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” harapnya
‎
‎
‎Kuasa Hukum Heri Amalindo ini mengungkapkan apabila langkah selanjutnya, nantinya di terima / ditolak. Ia mengimbau tim Heri untuk menghornati proses hukum yang sedang berjalan.
‎
‎”Bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Pali,” ungkpanya.
‎
‎Sebelumnya, Heri Amalindo melayangkan gugatan melalui Kantor Hukum H Budiman Kusairi SH MH & Partner dengan nomor perkara: 125/6/2025/PTUN-JKT, yang telah diperbaiki tertanggal 22 Mei 2025.
‎
‎Mantan Bupati PALI periode 2021–2026 itu mempersoalkan belum diterimanya surat pemberhentian secara resmi dari jabatannya, meskipun kepemimpinan telah berganti kepada Bupati baru, Asgianto, hasil Pilkada Serentak 2024.
‎
‎”Saya hanya mempertanyakan, seperti apa status saya ini. Karena periode jabatan saya sebelumnya juga belum habis. Tapi setelah Pilkada Serentak tidak ada pemberhentian, atau semacam surat yang menegaskan berakhirnya masa jabatan saya,” ujar Heri Amalindo saat dihubungi, Kamis (29/5) lalu.

Tags: Sidang Gugatan Heri Amalindo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Biro Logistik Polda Sumsel Hadir untuk Rakyat : Bansos HUT Bhayangkara ke-79 Sentuh Warga Bukit Sangkal

Next Post

Masyarakat Harus Waspada! Harap Cek Keabsahan Tanah Miliknya di Kantor BPN Palembang yang Terletak Wilayah Bandara

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In