• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Dorong Perda Kabel Kusut, LGI Desak Pemkot Stop Keluarkan Rekomtek

Reporter YN
16 Mei 2025
Kabel Telekomunikasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dukung Walikota Palembang, atur ulang keberadaan Kabel Telekomunikasi yang semerawut, LGI Sumsel Desak PUPR Kota Palembang Stop Terbitkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Izin Penggunaan ruang jalan bagi Provider Internet.

Ketua DPW, LSM LGI Sumsel, Al Anshor, SH, menilai rekomtek yang dikeluarkan pihak PUPR Kota Palembang belum miliki acuan yang jelas, terkait keberadaan Tiang dan Kabel Internet.

Dinas PUPR hanya mengacu pada izin penggunaan ruang jalan, dimana dalam teknisnya dinilai tidak ada aturan jelas terkait jenis tiang, besar dan tinggi tiang, dan juga teknis tentang kabel, besaran kabel dan tinggi kabel minimal, serta aturan-aturan yang jelas terkait acuan pasti kabel internet dan sanksi-sanksi lainnya.

Acuan-acuan yang tidak dijelaskan secara rinci didalam rekomendasi, membuat Pemkot kewalahan menertibkan kabel-kabel semerawut yang ada, sehingga kabel-kabel yang tak berguna pun masih berseliweran diatas tiang yang menambah buruk wajah kota Palembang.

“Kabel Kusut tanpa pemeliharaan jelas, bahkan keberadaan tiap-tiap tiang Internet sendiri yang menumpuk, dengan jumlah kabel yang semerawut tak karuan, perizinan yang mengacu hanya pada Rekomendasi Teknis penggunaan ruang jalan yang dikeluarkan Dinas PUPR Kota Palembang, harus juga dilengkapi dengan aturan yang jelas,” terangnya.

Anshor, menilai rencana pemerintah kota Palembang menertibkan dan memindahkan kabel-kabel Internet kebawah tanah, tidak serta merta dapat berlangsung secara instan, karena memiliki cost yang tinggi, Lalu untuk penertiban dan pemberian sanksi Kabel-kabel semerawut harus diatur dalam Peraturan Daerah tentang Kabel Telekomunikasi.

“Harus dibuat aturan yang pasti terlebih dahulu, peraturan Daerah terkait Utilitas yang mengatur tentang Kabel Telekomunikasi, dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi Pemkot Palembang, agar bisa terapkan Saksi terhadap Kabel-kabel Internet semerawut yang menjadi sampah,” jelasnya.

Selain itu, Anshor menilai selagi belum ada Peraturan Daerah, Pemkot Palembang untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi teknis terhadap pemasangan tiang dan penambahan kabel Telekomunikasi baru.

Tags: Izin Penggunaan Ruang JalanKabel KusutKabel Telekomunikasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Next Post

Muhammad Rolan Resmi Jabat Karutan Palembang, Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In